MEDIAACEH.CO, Meulaboh – Satu orang warga Thailand yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, meninggal dunia di RSUD Cut Nyak Dhien, karena menderita kanker rahang, Sabtu (28/11/2015) dini hari.
“WNA itu sudah diketahui menderita penyakit kanker rahang sejak bulan Agustus 2015 lalu, dan sudah pernah kita bawa ke Rumah Sakit Umum Zainal Aabidin, untuk mendapatkan perawatan, namun karena disana tidak mampu ditangani akhirnya pasien dikembalikan ke Meulaboh,” kata M Jumadi, Kalapas Kelas II B, Meulaboh, saat dihubungi wartawan.
Menurut Jumadi, warga Negara Thailand itu adalah nelayan asing yang ditangkap bersama empat kapal yang mengangkut 60 ABK pada April 2014 lalu.
Kapal ini diamankan karena melakukan praktik illegal fishing di perairan laut Indonesia.
Sehingga, tujuh orang di antara mereka harus mendekam dibalik jeruji besi Lapas Kelas II B meulaboh selama 2-3 tahun.
Sementara sisa ABK lainnya telah dikembalikan ke negara asal mereka.
“Nelayan yang meninggal asal Thailand itu sudah menjalani masa hukuman LP Meulaboh sekitar satu tahun, sekarang tinggal 6 orang lagi rekanya masih ditahan,” tambah Jumadi.
Kini jasad warga Negara Thainland itu telah dimakamkan di TPU milik pemerintah Kabupaten Aceh Barat setelah mendapatkan persetujuan dari Kedubes Thailand di Jakarta.
“Tadi pukul 16.30 Wib selasai kita lakukan pemakaman,” Jumadi menegaskan.
Sumber: kompas.com
Discussion about this post