MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Tim Seleksi Pangawas Pemilihan (Paswaslih) Aceh membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pilkada Aceh.
Ketua Timsel Panwaslih Aceh Nasir, SE, M.Si, mengatakan syarat untuk mendaftarkan diri antara lain; warga Aceh yang telah berusia 30 tahun ke atas, berijazah minimal SI, bukan anggota Parpol, sehat jasmani dan rohani, sanggup netral, independen dan imparsial.
“Calon pengawas diberi hak untuk membuat sendiri format surat penyataan yang terdiri dari 6 surat pernyataan bermaterai,” ujar Nasir kepada wartawan mediaaceh.co, Banda Aceh 26 November 2015.
Dikatakannya, pendaftaran dimulai 30 November sampai dengan 2 Desember 2015 di sekretaraiat DPRA, pada hari dan jam kerja.
“Semua pendaftar mempunyai kesempatan yang sama, tokoh akademisi, profesional, maupun masyarakat luas. Semua harus melewati seleksi adminitrasi, ujian tulis, tes wawancara dan Tes Pengajian untuk dapat diterima menjadi calon Anggota Panwaslih Aceh,” kata Nasir.
Nasir juga menjelaskan, tahapan seleksi dimulai dengan seleksi administrasi pendaftaran, bagi yang lolos administrasi selanjutnya berhak mengikuti ujian tulis.
Ia berharap kepada masyarakat untuk memberi masukan, informasi tentang integritas moral dan rekam jejak calon anggota Panwaslih Aceh yang akan direkrut nantinya.
Ia juga menambahkan, tanggapan dibuka sejak pengumuman hasil ujian tulis yang akan di umumkan di media ini.
Discussion about this post