MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terus memacu pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) 2015. Sejumlah Raqan yang masuk Prolega 2015 akan disahkan dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan Ketua Banleg DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky kepada wartawan mediaaceh.co, Kamis 26 November 2015.
“Ini kita terus memacu agar beberapa Raqan bisa segera disahkan dalam waktu dekat ini,” kata Iskandar.
Menurutnya, dua qanun yang merupakan tugas Banleg telah selesai. Salah satunya seperti Qanun BRA.
“Ini tinggal kita tunggu pengesahan. Demikian juga dengan Raqan lainnya,” ujar politisi Partai Aceh ini.
Discussion about this post