MEDIAACEH.CO – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji menuturkan penembakan yang dilakukan anggotanya terhadap aksi massa di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (26/11), dilakukan karena aksi demonstrasi warga penolak tambang emas di Bumi Blambangan itu cenderung anarkis.
“Apa yang dilakukan (menembak demonstran) sudah sesuai prosedur. Tindakan tegas dilakukan karena sudah ada pengerusakan. Tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu bagi yang berbuat anarkis dan melawan hukum. Kalau sudah anarkis dan merusak, apa kita diamkan? Siapapun yang merusak, kami tidak tegas,” tegas Anton usai menghadiri acara apel gabungan TNI-Polri Wilayah Kogartap III Surabaya dan Commanders Call Bersama Forpinda Jawa Timur di Lapangan Bumimoro, Surabaya, Kamis (26/11).
Jenderal polisi bintang dua ini menilai, lebih baik warga anti tambang mengajukan class action ke pemerintah daerah selaku pemberi izin keberadaan PT Bumi Suksesindo selaku pengelola tambang emas di Banyuwangi.
“Bukan membela PT, tapi secara hukum mereka tidak benar (para demonstran). Misalkan, kita sudah punya izin suami-istri, masak tidak boleh? Jadi masyarakat juga harus sadar hukum,” katanya.
Dia mengingatkan pemerintah daerah tidak lepas tangan menangani konflik tambang di Banyuwangi. “Kami juga minta bantuan, khususnya pemerintah daerah untuk menjelaskan kenapa tambang itu bisa ada,” pintanya.
Sebelumnya, ratusan warga menggelar aksi tolak tambang emas di Tumpang Pitu pada Rabu (25/11). Aksi yang dijaga ketat kepolisian berakhir ricuh hingga tiga unit sepeda motor dibakar dan pos penjagaan jadi korban amukan massa.
Tiga orang demonstran dan seorang anak kecil juga dikabarkan terkena peluru nyasar yang dimuntahkan oleh kepolisian. Hingga kini para korban masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Sumber: Merdeka
Discussion about this post