Kamis, September 21, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Tertangkap Mesum, Sepasang Mahasiswa Terancam Dicambuk

by Redaksi
25 November 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 min read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sepasang muda-mudi diciduk warga di sebuah kosan Lorong Budi, Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh karena berduan hingga larut malam. Sejoli itu kemudian diserahkan ke Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) untuk diproses.

Kedua sejoli masing-masing berinisial TRM (20) asal Kabupaten Nagan Raya, dan kekasihnya SSM (18) warga Kabupaten Aceh Barat Daya. Keduanya tercatat sebagai mahasiswa-i di salah satu kampus di Banda Aceh.

Kasi Penegakan Peraturan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, penangkapan dilakukan oleh pemilik kos bersama sejumlah warga setempat, tadi malam.

Mereka kesal melihat ulah pelaku pria yang menerima tamu perempuan malam-malam di kosnya, padahal kondisi rumah itu sedang sepi.

“Memang warga sudah curiga dengan adanya perempuan yang datang ke situ,” ujar Evendi kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/11/2015).

Setelah memastikan ada sepasang non muhrim di dalam kos, warga langsung menggedor pintu rumah dan mendapati pelaku pria hanya mengenakan celana pendek tanpa baju. Sementara si perempuannya diduga bersembunyi di kamar mandi.

Untuk menghindari amukan warga, sejoli itu kemudian dibawa kepada Ketua Pemuda Desa selanjutnya diserahkan ke polisi syariah. Kepada penyidik, kata Evendi, kedua pelaku mengaku menjalin hubungan pacaran.

“Sekarang keduanya masih terus kita proses. Orangtuanya sudah kami hubungi juga,” sebutnya.

Menurutnya kedua sejoli itu bisa dijerat dengan Pasal 25 ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah dengan ancaman cambuk. Pasal itu mengatur tentang ikhtilat yaitu perbuatan bermesraan, berpelukan atau bercumbu rayu dengan yang bukan muhrim-nya.

Sumber: Okezone

Previous Post

Akibat Banjir, Ribuan Warga Aceh Barat Mengungsi

Next Post

Ibrahimovic Belajar Toleransi dari Perbedaan Agama Kedua Orangtuanya

JanganLewatkan!

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

by Redaksi
21 September 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Dukungan terhadap percepatan pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia kian marak seiring dengan dorongan global dalam...

Kejari Aceh Utara Terima Pelimpahan Dua Tersangka 384 Kilogram Sabu dari Mabes Polri

by Zulkifli Anwar
21 September 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Utara menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II)...

Sekda Aceh Utara Irup Upacara Pembukaan TMMD Ke-118 di Sawang

by Zulkifli Anwar
20 September 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, bertindak sebagai inspektur upacara pada kegiatan pembukaan...

Next Post

Ibrahimovic Belajar Toleransi dari Perbedaan Agama Kedua Orangtuanya

Ciuman dan Pelukan Damaikan Cekcok Costa - Mourinho

Discussion about this post

BeritaTerbaru

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

21 September 2023

Kejari Aceh Utara Terima Pelimpahan Dua Tersangka 384 Kilogram Sabu dari Mabes Polri

21 September 2023

Sekda Aceh Utara Irup Upacara Pembukaan TMMD Ke-118 di Sawang

20 September 2023
Astra Financial Hadirkan Booth Seru dan Interaktif di GIIAS Surabaya 2023

Astra Financial Hadirkan Booth Seru dan Interaktif di GIIAS Surabaya 2023

20 September 2023
Pj Bupati Aceh Utara Bahas 10 Persen Dana Desa Untuk Kesehatan

Pj Bupati Aceh Utara Bahas 10 Persen Dana Desa Untuk Kesehatan

19 September 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO