Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Polda Aceh dan BKSDA Aceh Sosialisasi Nomor Pengaduan Kejahatan Lingkungan

by Redaksi
24 November 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Jaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengelar diskusi dengan para penegak hukum di wilayah kabupaten Aceh Jaya.

Hadir dalam diskusi itu para penegak hukum di wilayah kabupaten Aceh Jaya, para Kanitreskrim, KBO, Kanit Tipiter, Kapolsek, Jaksa dan Hakim, PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, tokoh masyarakat serta media.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Mirwazi mengatakan, penting mensosialisasikan tentang nomor hotline SMS untuk Pengaduan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (SDA) di nomor 08116771010, mengingat kasus kajahatan yang berkaitan lingkungan semakin tinggi.

“Fasilitas SMS hotline ini sebelumnya telah diluncurkan pada tanggal 27 Januari 2015 di Banda Aceh. Sosialisasi di Aceh Jaya dilakukan mengingat prevelansi kasus kejahatan SDA yang tinggi pada beberapa wilayah di Aceh,”

Polda Aceh menghimbau kembali kepada masyarakat luas untuk melaporkan kejahatan lingkungan dan SDA melalui SMS.

Kepolisian Aceh juga menampilkan format yang sudah disediakan, seperti berikut : nama polsek, nama gampong, isi pesan. Misalnya : Polsek Kluet Selatan, Gampong Kandang, ada Oknum memelihara satwa liar yang dilindungi.

Adapun pelaporan kejahatan meliputi : 1. kejahatahan kehutanan, 2. pertambangan, 3. migas, 4. lingkungan hidup, 5. perikanan/ilegal fishing, 6. perkebunan dan 7. Konservasi SDA.

Dit Reskrimsus juga mengatakan fasilitas SMS ini lahir dari semangat dan upaya peningkatan pelayanan Polda Aceh kepada masyarakat, khususnya dalam mengurangi angka kejahatan lingkungan dan SDA, serta menciptakan pelayanan masyarakat yang cepat, murah dan efektif.

Ditreskrimsus Polda Aceh dan BKSDA Aceh juga membagikan spanduk, poster dan stiker kepada seluruh jajaran penegak hukum di kewilayahan dan tokoh-tokoh masyarakat. Hal ini akan memudahkan masyarakat luas untuk melihat dan mengingat nomor pengaduan kejahatan TSL.

Pihak BKSDA Aceh yang selama ini telah bekerja-sama dengan Polda Aceh dalam penanganan kejahatan SDA juga turut memberikan penjelasan terkait tugas pokok dan fungsi BKSDA dalam penanganan kasus-kasus pidana Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi di wilayah Aceh. Sebuah SOP antara Penyidik Polda Aceh dan PPNS BKSDA Aceh juga sedang disusun untuk memberikan panduan yang jelas terkait penanganan kasus TSL secara terpadu yang lebih efisien dan efektif.

Previous Post

Soal Pertemuan Eks Tripoli-Gubernur Zaini, Ini Kata Jubir KPA

Next Post

Wien Rimba Raya: Media Harus Lebih Berani

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

Wien Rimba Raya: Media Harus Lebih Berani

Disebut GAM 2006, Mukhlis Abee: Pakon Han 2012 Mantong?

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO