MEDIAACEH.CO, Jakarta – Kedutaan Besar Indonesia untuk Amerika Serikat akhirnya mengklarifikasi isu terkait warga dilarang shalat Jumat di gedung kedutaan Indonesia.
Salah satu diplomat yang bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengirim alasan tidak dibenarkan lagi melaksanakan shalat Jumat di gedung KBRI.
Berikut sejumlah poin klarifikasi:
1. Situasi keamanan dan keselamatan secara umum termasuk assessment dari local authority; secret service.
2. Seluruh kegiatan yang melibatkan orang asing dihentikan, tidak hanya shalat Jumat saja.
3. Gedung KBRI, adalah rumah tua yang berbahaya dari sisi keselamatan jika digunakan untuk fungsi yg melebihi kapasitasnya.
4. Khusus Jumat, KBRI tetap memperbolehkan shalat Jumat untuk internal pegawai. Di saat yang sama, KBRI mendorong agar umat Muslim AS meramaikan Masjid Imaam Center, masjid Indonesia di Washington DC yang disediakan shuttle menuju Masjid Indonesia setiap jumat.
Demikian keterangan dari seorang diplomat KBRI di Washington DC yang diterima eramuslim.com
Discussion about this post