MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah akan memulai tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh pada bulan Februari 2016 mendatang.
Namun, hingga saat ini anggaran Pilkada Aceh tidak dimasukkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2016 oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
“Saat rapat dengan Komisi I DPR Aceh, ternyata didalam buku besar KUA-PPAS, tidak ada anggaran Pilkada yang dimasukkan ke dalam anggaran 2016,” kata Hendra Fauzi, Komisioner KIP Aceh kepada wartawan mediaaceh.co beberapa waktu yang lalu.
“Padahal pembahasan dan proposal awal sudah kita ajukan pada awal mei 2015,” tambah Hendra Fauzi.
Hendra menambahkan, pembahasan mengenai anggaran Pilkada sudah beberapa kali dibahas, bahkan sampai ke Sekretariad Daerah (Sekda) dan Pimpinan KIP sedniri sudah menemui gubernur untuk pembahasan pilkada 2017.
“Nah, sewaktu rapat dengan Komisi I, ternyata kita mendapatkan informasi dari dewan tidak ada anggaran tersebut,” kata Hendra.
Sesuai dengan permendagri nomor 44 dan perubahannya permendagri 51 tahun 2015. Hendra menambahkan, mengenai anggran Pilkada Aceh pada pasal 7 disebutkan berkoordinasi dengan TAPA.
“Kita sudah melakukan koordinasi tersebut, tapi kita juga tidak tahu mengapa anggaran ini tidak masuk. Sedangkan Februari 2016 tahapan pilkada sudah mulai berjalan,” ujarnya. (zik)
Discussion about this post