MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, proses qanun bendera dan lambang Provinsi Aceh sudah disepakati oleh seluruh fraksi yang ada di DPR.
“Kita akan bicarakan dan jelaskan ini kepada Presiden bahwa perkara ini adalah bukan keinginan dari fraksi Partai Aceh saja, tapi ini adalah keinginan seluruh Rakyat Aceh,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky kepada mediaaceh.co, Jumat, 20 November 2015 lalu.
Iskandar menambahkan, saat ini DPR Aceh sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyangkut bendera dan lambang Aceh.
“Pansus tersebut sudah mulai bekerja secara all-out,” ujarnya.
Pihaknya juga akan memanggil Gubernur Aceh selaku eksekutor qanun tersebut. Kemudian, tambah Iskandar, akan melakukan pertemuan dengan pihak Kementrian Dalam Negeri.
“Dan bahkan juga akan menjumpai Presiden,” kata Iskandar. (zik)
Discussion about this post