Kamis, September 21, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Ini Alasan Bendera Aceh Belum Dikibarkan

by Redaksi
23 November 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 min read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengklaim bendera bulan bintang sudah sah secara hukum sebagai bendera Aceh, sebagaimana tertuang dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013. Namun kenapa belum resmi dikibarkan?

Menurut Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Edrian, penundaan pengibaran bendera Aceh sejak disahkan dua tahun lalu, lebih kepada faktor kebijaksanaan antara Aceh dan Pemerintah Pusat yang masih silang pendapangan terkait bendera, bukan karena masalah hukum.

“Pusat hanya meminta bendera itu diubah, dan untuk mengubahnya itu tergantung dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Itu sudah ranahnya DPRA,” katanya di Banda Aceh, Senin (23/11/2015).

Edrian mengatakan, dalam perspektif hukum sebenarnya tak ada persoalan lagi mengenai bendera Aceh, karena Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh sudah sah berlaku.

Pemerintah Pusat, kata dia, pada hakikatnya punya hak meminta klarifikasi atau membatalkan produk hukum daerah tersebut dalam masa 60 hari setelah disahkan.

“Kenyataannya (pembatalan) ini tidak dilakukan, Pemerintah Pusat hanya meminta mengubah bentuk dari bendera saja,” ujarnya.

Sementara tenggat waktu 60 hari masa klarifikasi, kata Edrian, sudah lewat. “Artinya tentu jika dilihat dari perspektif hukum (qanun) ini sudah sah dan berlaku,” sebut dia.

Edrian menilai persoalan bendera Aceh masih berpolemik karena ada sebagian pihak yang masih melihat hal ini dari sisi politik. “Ini memerlukan langkah-langkah politik untuk penyelesaiannya, perlu melakukan musyawarah, berunding, saya yakin itu akan dilakukan Pansus DPRA nantinya,” pungkasnya.

Sumber: Okezone

Previous Post

Rusia Tewaskan Ratusan Warga Sipil Suriah, Termasuk 97 Anak-anak

Next Post

Lapangan Gas Blok A Aceh Timur Mulai Digarap Medco

JanganLewatkan!

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

by Redaksi
21 September 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Dukungan terhadap percepatan pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia kian marak seiring dengan dorongan global dalam...

Kejari Aceh Utara Terima Pelimpahan Dua Tersangka 384 Kilogram Sabu dari Mabes Polri

by Zulkifli Anwar
21 September 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Utara menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II)...

Sekda Aceh Utara Irup Upacara Pembukaan TMMD Ke-118 di Sawang

by Zulkifli Anwar
20 September 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, bertindak sebagai inspektur upacara pada kegiatan pembukaan...

Next Post

Lapangan Gas Blok A Aceh Timur Mulai Digarap Medco

Musda PPMI Aceh Dinilai Tidak Sah

Discussion about this post

BeritaTerbaru

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

21 September 2023

Kejari Aceh Utara Terima Pelimpahan Dua Tersangka 384 Kilogram Sabu dari Mabes Polri

21 September 2023

Sekda Aceh Utara Irup Upacara Pembukaan TMMD Ke-118 di Sawang

20 September 2023
Astra Financial Hadirkan Booth Seru dan Interaktif di GIIAS Surabaya 2023

Astra Financial Hadirkan Booth Seru dan Interaktif di GIIAS Surabaya 2023

20 September 2023
Pj Bupati Aceh Utara Bahas 10 Persen Dana Desa Untuk Kesehatan

Pj Bupati Aceh Utara Bahas 10 Persen Dana Desa Untuk Kesehatan

19 September 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO