MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum berfikir untuk merubah bendera Aceh. Hal tersebut dikatakan oleh Iskandar menanggapi polemik yang telah berlangsung selama dua tahun.
“Kami belum berfikir untuk merubah bendera itu, artinya masih tetap seperti yang DPR Aceh sahkan,” kata Iskandar Usman kepada mediaaceh.co, Jumat, 21 November 2015 lalu.
Pihaknya, kata Iskandar, sudah menyurati Presiden untuk bisa diberitakan waktu bertemu dan menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
“kami akan jelaskan bagaimana proses qanun itu lahir dan sudah disepakati oleh seluruh fraksri yang ada di DPR Aceh,” kata Iskandar. (zik)
Discussion about this post