Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Sembilan Warga India Ditangkap di Meulaboh

by Redaksi
18 November 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Meulaboh – Sedikitnya sembilan pria Warga Negara Asing (WNA) asal Negara India ditangkap di penginapan daerah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Imigrasi Kelas II-B Meulaboh Yan F Marcos di Meulaboh, Rabu 18 November 2015 mengatakan kesembilan WNA tersebut terbukti izin tingalnya telah melebihi jangka waktu yang diberikan (Overstay).

“Kesembilan orang asing ini terbukti izin tingalnya melebihi jangka waktu diberikan sudah sekitar tiga bulan, semuanya tertangkap oleh tim pengawasan orang asing Imigrasi Meulaboh sudah sekitar satu bulan lalu,”katanya dalam konferensi pers di ruang kerjanya.

Yan F Marcos menjelaskan, tujuan kedatangan WNA ke wilayah perairan Aceh Barat ini hanya untuk singah, karena izin visa yang diberikan pemerintah masih dikantongi dalam rangka untuk bergabung dengan alat angkut.

Setelah singgah di Aceh Barat rencananya kesembilan WNA tersebut melanjutkan perjalanan mereka dengan kapal laut ke negara luar, hanya saja persoalan izin visa mereka sudah overstay dan belum diperpanjang.

“Mereka hanya singah disini, kemudian rencananya melanjutkan ke luar negeri, kami tidak ingin berbicara persoalan kapal mereka tumpangi, kita menangkap karena dia sudah mendarat dan menginap disalah satu losmen di Meulaboh,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, atas pelangaran administrasi dilakukan, pihak pemerintah juga memberikan sanksi administrasi berupa pemulangan (deportasi) dan pencegalan selama enam bulan tidak boleh masuk ke Indonesia.

Seluruh WNA tersebut kata Marcos, rencananya akan dipulangkan pada Jum’at 20/11)melalui Bandara International Kuala Namu Medan Sumatatera Utara ke negara asalnya.

“Sesuai Undang-Undang, atas pelangaran dilakukan mereka segera kita deportasi dan diberlakukan sanksi pencegalan visa selama enam bulan masuk ke Indonesia,”katanya menambahkan.

Sumber: Antara Aceh

Previous Post

Tentara China Bunuh 17 Orang di Xinjiang

Next Post

Pemuda ‘Gampong’ Renggut Kesucian Siswi SMP

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

Pemuda 'Gampong' Renggut Kesucian Siswi SMP

Helikopter Israel Bombardir Gaza

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO