MEDIAACEH.CO, Jakarta – Platform petisi terbesar di dunia meluncurkan petisi Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang Mencatut Nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK hari ini, Rabu 18 November 2015.
Petisi ditujukan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Polri, KPK dan Rakyat. Petisi ini dibuat oleh A. Setiawan Abadi.
Dalam petisinya Setiawan menulis pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum.
Setya Novanto dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi, pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara, pemanipulasian informasi dengan menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar dan merugikan rakyat serta negara.
Hingga pukul 08.30 WIB sudah 520 orang menandatangani petisi tersebut. Diperkirakan penandatanganan petisi akan terus bertambah setiap detiknya.
Sumber: metrotvnews.com
Discussion about this post