MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf atau yang biasa disapa Mualem mengatakan, pergantian pejabat eselon di lingkungan Setda Aceh merupakan hak dan kewenangan Gubernur. Dirinya selaku Wakil tidak berhak ikut campur.
“Itu kewenangan Gubernur, saya hanya wakilnya saja,” ujar Mualem kepada mediaaceh.co usai menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Gerindra Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Senin malam, 16 November 2015.
Meski tidak dilibatkan dalam perombakan pejabat eselon oleh Gubernur, Mualem berharap agar siapapun yang mendapatkan tugas tersebut dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan amanah rakyat.
“Mudah-mudahan dapat bekerja dengan bagus dan sesuai dengan kepentingan rakyat,” kata Mualem
Discussion about this post