MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky menyoroti kebijakan mutasi pada jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh yang dilakukan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah tadi sore.
Dia menilai, mutasi tersebut akan berdampak kontraproduktif terhadap sistim perencanaan pembangunan Aceh tahun 2016 mendatang.
“Sungguh di luar dugaan. Di situasi seperti sekarang gubernur malah berani melakukan mutasi. Ini konyol dan pantas diindikasikan sebagai kebijakan “pungo”,” ujar Iskandar, kepada wartawan mediaaceh.co, Senin 16 November 2015.
Dijelaskan, hingga Desember 2015 mendatang, pemerintah Aceh sudah harus menyiapkan dokumen KUA/ PPAS untuk dilakukan pembahasan bersama DPR Aceh. Untuk melakukannya dibutuhkan tim dan manajemen solid agar menghasilkan rumusan rencana kerja jitu bagi upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Padahal sudah sejak lama desakan mutasi disuarakan. Tapi kenapa baru dilakukan di saat rawan seperti sekarang ini? Saya khawatir ini akan merusak perencanaan 2016,” ujar Iskandar Al Farlaky.
Menurut Iskandar, kebijakan mutasi mestinya dilakukan dengan pertimbangan matang dan tidak boleh secara asal-asalan. Apalagi jika mutasi yang terjadi justeru akan merusak tata kelola perencanaan pembangunan daerah ini.
“Selama ini kan keseringan begitu. Mutasi dilakukan tidak berdasarkan evaluasi yang konfrehensif, sehingga perbaikan yang diharapkan justeru tidak terjadi,” ujarnya lagi.
Sementara terkait komposisi pejabat baru yang akan dilantik, Iskandar mengaku tidak mengetahui jejak rekam prestasinya masing-masing. “Saya tidak lihat ada sosok yang berbobot. Lucunya lagi, ada pejabat yang banyak cacat malah dipertahankan. Bahkan ada yang dipromosikan pada jabatan baru,” kata Iskandar.[EL]
Discussion about this post