MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menilai Mutasi yang dilakukan oleh pemerintah Aceh untuk kesekian kalinya tidak proporsional.
“Ini bukan mutasi yang mampu mendokrak kerja yang baik, tapi ini adalah bongkar pasang jabatan yang indikatornya tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan,” kata Askhalani, Selasa 17 November 2015.
“Pola bongkar pasang jabatan di tubuh Satuan Kerja Pemerintah Aceh atau SKPA oleh Gubernur Aceh seperti orang main “Petak Umpet” atau dalam bahasa Aceh “Meuen pet-pet”, dimana cara yang dipakai secara sembunyi-sembunyi dan bukan berdasarkan indikator performa berbasis kinerja,” kata Askhalani.
Dikatakannya, berdasarkan hasil kajian Gerak Aceh tercatat bahwa bongkar pasang ini tidak akan menjawab tantangan kerja dan anggaran yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), tapi yang muncul kegaduhan yang efeknya akan memunculkan kerja yang tidak berorientasi pada kinerja, tapi hanya berdasarkan untuk mencapai menghabiskan anggaran semata.
“Ini sangat berbahaya karena yang akan muncul di akhir adalah munculnya potensi korupsi, apalagi sebagaian kepala SKPA yang diganti belum pernah menunjukan prestasi yang mampuni dalam bidang reformasi birokrasi dan anggaran,” katanya lagi.
Menurut data dari Gerak Aceh, bongkar pasang di Bappeda, Bapedalda, Distamben, Baimprom, BPM, Cipta Karya dan beberapa SKPA yang lain dipastikan tidak akan mampu menjawab tantangan yang ada.
“Konon lagi yang ditempatkan belum menunjukan kerja yang baik dalam angaran, baik saat menjabat di dinas lain maupun pada jabatan baru dan ini menunjukan bahwa gonta ganti kabinet tidak akan membawa pengaruh yang baik dalam mendorong kerja-kerja yang diharapkan,” ujarnya lagi.
Askhalani menambahkan, seharusnya Gubernur Aceh dalam menganti kabinetnya melihat indikator performance, berbasis kinerja, dan capaian atau keberhasilan yang sudah dilaksanakan oleh SKPA yang memang mampu menjawab harapan public.
“Tapi ini kebalikan, mereka yang tidak bekerja baik masih diberikan jabatan dan diganti dengan yang lain yang juga tidak menunjukan kerja yang baik, dan pola itu akan menimbulkan kegaduhan dan tidak menjawab tantangan dan harapan publik,” katanya lagi.
Menurutnya, seharusnya Gubernur Aceh saat melakukan pergantian kabinet harus berorientasi untuk mencapai capaian kerja yang memampuni.
“Jika ada SKPA yang memang tidak baik dan proporsionalnya tidak bagus, tapi alangkah bijaksana jika gubernur menganti dengan orang yang bagus dan bukan gonta ganti atau bongkar pasang jabatan yang ini tidak akan menjawab tantangan atas implimentasi perencanaan anggaran dan implimentasi anggaran APBA yang sedang berjalan serta untuk anggaran tahun 2016,” ujarnya lagi.
Discussion about this post