MEDIAACEH.CO, Jakarta – Klaim ganja sebagai narkoba rekreasi dan tidak membuat ketagihan dinyatakan tidak benar oleh pakar. Apa sebabnya?
dr Andri, SpKJ, FAPM, psikiater dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera, mengatakan narkoba, apapun jenisnya, memiliki sifat membuat ketergantungan. Hanya saja kadarnya memang berbeda untuk masing-masing jenis.
“Sabu-sabu, ganja, katanya kan nggak bikin ketagihan. Cuma buat rekreasi aja. Padahal nggak gitu. Narkoba itu bisa bikin ketagihan cuma memang nggak semuanya bikin sakaw, teriak-teriak dan marah-marah,” tutur dr Andri kepada detikHealth, Selasa (17/11/2015).
Berbeda dengan rokok yang memang mengandung zat adiktif berupa nikotin, efek kecanduan pada ganja memang lebih ringan. Orang yang sudah kecanduan ganja tidak akan marah, mengamuk atau merasa kesakitan. Mereka akan lebih banyak diam namun merasa gelisah dan tidak enak badan.
“Sama kayak rokok kan. Jantung berdebar, keringat dingin, rasanya nggak enak kalau belum ngisap ganja. Ini berdasarkan pengalaman saya praktik dan ada pasien saya yang seperti ini,” ungkapnya lagi.
Menurut dosen yang mengajar di Universitas Kristen Krida Wacana ini, salah kaprah soal kecanduan inilah yang agaknya membuat anak muda di Indonesia lebih terbuka terhadap tembakau super cap gorilla. Padahal temuan Badan Narkotika Nasional jelas-jelas menyebut tembakau ini mengandung bahan mirip dengan ganja yakni AB-CHMINACA.
“Mereka sudah tahu mengedarkan zat seperti heroin, kokain, ganja, ekstasi, sabu dan obat psikotropika tanpa izin adalah melanggar hukum, jadi mereka mulai mencari alternatif,” kata pemilik akun twitter @mbahndi ini.
Dikutip dari Forensic Drug Review, AB-CHMINACA merupakan modulator penerima cannabonoid. Senyawa yang mempunyai rumus kimia C20H28N4O2 ini pertama kali disintesis oleh perusahaan farmasi Pfizer karena dianggap punya potensi untuk pengobatan.
Bersama dengan beberapa senyawa sejenis, AB-CHMINACA oleh United States Drug Enforcement Administration (US-DEA) saat ini digolongkan sebagai controlled substance atau bahan yang diawasi setelah banyak ditemukan pada produk-produk herbal ilegal.
Sumber: Detik
Discussion about this post