MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menilai, pemerintah tidak serius menanggapi ancaman narkoba di Aceh. Anggaran yang dialokasi untuk kebutuhan BNN masih minim sekali.
“Pemerintah tidak serius menanggapi ancaman narkoba, buktinya, secara anggaran saja tidak mendukung, belum lagi bicara soal aturan hukum,” kata kata Armensyah Thay, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, kepada mediaaceh.co, Jumat 13 November 2015 di Banda Aceh.
Saat ini kata Armensyah Thay, setiap tahun anggaran yang dialokasi sekitar Rp 6 miliar, dengan anggaran itu diperuntukkan untuk semua kebutuhan BNN, termasuk untuk operasi.
“Ini tidak mencukupi. Kalau ditanya berapa anggaran normalnya untuk BNN?, tidak terbatas. Selain melakukan pencegahan, BBN juga merehab warga yang sudah terkena narkoba,” kata Armensyah Thay yang juta mantan Kapolresta Banda Aceh.
Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Provinsi Aceh dikhawatirkan terus meningkat, setiap bulan sekitar 100 kilogram beredar barang haram itu di Aceh.
Armensyah Thay menyebutkan, setiap hari peredaran barang haram di Aceh sekitar 3 hingga 5 kilogram, BNN Aceh terus berupaya melakukan pencegahan beredarnya sabu-sabu di Aceh.
Discussion about this post