Minggu, November 9, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

DPR Aceh Minta Pemerintah Pusat Segera Penuhi Konsesus Politik Terhadap Aceh

by Redaksi
14 November 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Politisi Partai Aceh sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Pemerintah Pusat segera memenuhi seluruh konsesus politik terhadap Aceh sebagaimana telah disepakati dalam Moratorium of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki 15 agustus 2005 silam.

Dia juga meminta ketua Crisis Management Initiative (CMI) Martti Ahtisaari selaku mantan mediator perdamaian RI-GAM turut mengawal proses implementasi konsensus tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Iskandar menyikapi puncak peringatan 10 tahun MoU Helsinki dan perdamaian Aceh, Sabtu, 14 November 2015. Acara tersebut turut dihadiri langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla sekaligus tokoh yang mempelopori perdamaian di Aceh.

“Sudah 10 tahun sejak MoU Helsinki ditandatangani, tapi faktanya sampai hari ini kewenangan yang dijanjikan bagi Aceh masih gantung dan bahkan ada yang sama sekali tidak terakomodir melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” ujar Iskandar.

Iskandar berpandangan, momentum peringatan 10 tahun MoU Helsinki ini adalah saat yang tepat mengingatkan kembali komitmen pemerintah pusat terhadap Aceh. “Semua pihak yang berkepentingan memajukan Aceh harus melakukan desakan,” tegasnya.

Menurut dia, desakan tersebut penting dilakukan oleh semua pihak termasuk mendorong pemerintah pusat agar semua kewenangan yang dijanjikan khusus bagi Aceh dapat terealisasi. Terlebih lagi terkait penuntasan program reintegrasi serta pemberdayaan mantan kombatan, tapol/ napol dan masyarakat korban konflik.
“Ini merupakan tugas semua pihak yang menginginkan agar perdamaian di Aceh dapat berlangsung abadi, termasuk mediator perdamaian RI-GAM yaitu Bapak Martti Ahtisaari selaku Ketua CMI,” ungkapnya.

Iskandar yang juga mantan aktivis mahasiswa ini menjelaskan, Martti Ahtisari sebagai pihak yang memprakarsai dan terlibat dalam proses perdamaian RI-GAM punya tanggung jawab moral terhadap tindak lanjut hasil perundingan tersebut.

“Selain berterima kasih kepada beliau, Saya juga harus sampaikan bahwa Pak Martti mestinya juga bertanggungjawab terhadap implementasi seluruh kesepakatan yang diprakarsainya itu,” katanya.

Sementara di sisi lain, dalam hal kewenangan yang sudah dimiliki saat ini, Iskandar mengingatkan agar pemerintah Aceh bersama-sama pemerintah kab/ kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan manajemen pembangunan. Momentum peringatan perdamaian ini, lanjut dia, mestinya digunakan sebagai sarana melakukan pembenahan.

“Perdamaian sejatinya harus ditujukan bagi kedamaian seluruh rakyat, yang terwujud melalui peningkatan kesejahteraan, terbukanya lapangan kerja dan tumbuhnya sektor usaha masyarakat. Bukan cuma pejabatnya saja,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.

Previous Post

Menristekdikti: Lima Penguruan Tinggi Bermasalah Masuk Pengadilan

Next Post

Para Pemenang Pomnas XIV Akan Wakili Indonesia ke Singapura

JanganLewatkan!

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

by Redaksi
8 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Tanpa memahami prinsip dasar elemen jurnalisme tentang kebenaran, disiplin verifikasi, indepedensi, serta loyalitas kepada publik akan berdampak...

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

by Redaksi
6 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menggelar Rapat Pleno Perdana pasca terbentuknya kepengurusan masa bakti 2025–2029...

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sabang – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, mendampingi Chief Executive Officer (CEO) Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan,...

Next Post

Para Pemenang Pomnas XIV Akan Wakili Indonesia ke Singapura

Aceh Utara Sudah Miliki Klinik Layanan Pemeriksaan HIV/AIDS

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

8 November 2025
KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

6 November 2025
Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

5 November 2025
Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

5 November 2025
Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

5 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO