Kamis, November 13, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

YARA Gugat Gubernur, Malik Mahmud, Martti, Presiden, dan DPRA

by Redaksi
13 November 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kembali mengajukan gugatan. Kali ini diajukan ke pengadilan negeri Banda Aceh terhadap Gubernur Aceh (tergugat I), Malik Mahmud (tergugat II) Presiden RI (Tergugat III), Marti Ahtisaari (tergugat IV), dan DPRA (turut tergugat I).

Gugatan itu dikatakan sebagai ‘hadiah’ 10 Tahun usia perdamaian Aceh dari YARA.

“Info Pers: Insyaallah hari ini, Jum’at 13 Nov 2015, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ingin mempersembahkan sebuah hadiah dari perjalanan 10 tahun perdamaian Aceh sekaligus menggugat amnesia para penandatangan MoU Helsinki atas apa yang telah diperjanjikan 10 tahun lalu di Helsinki dalam mencapai perdamaian di Aceh,” demikian bunyi pesan yang dikirim Ketua YARA, Safaruddin SH, Jumat 13 November 2015.

Dalam pesan itu Safaruddin mengajukan gugatan ke pengadilan negeri Banda Aceh untuk mendesak para tergugat/turut tergugat untuk segera membentuk Join Claims Settlement commision (komisi bersama penyelesaian klaim) seperti dijanjikan dalam MoU Helsinki poin 3.2.6.

Komisi klaim, menurut Sfaruddin, merupakan salah satu media reintegrasi untuk menjaga perdamaian berjalan mulus.

“Tetapi ketika ini tidak dijalankan maka telah timbul reaksi yang keras dari berbagai kalangan seperti bangkitnya kelompok bersenjata Din Minimi, Din Robot, timbulnya penembakan terhadap warga Aceh yang juga korban dari proses reintegrasi (Ridwan, beurujuek, maepong dll),” tulis Safaruddin.

Menurutnya, rentetan peristiwa itu merupakan reaksi atas pengingkaran terhadap implementasi MoU Helsinki yang dilakukan oleh para pihak tergugat.

“Untuk itu, YARA ingin para penandatangan MoU dan DPRA tidak lari dari tanggung jawabnya dengan kondisi Aceh hari ini, tidak menjadi menutup mata dengan penderitaan rakyat Aceh saat ini.”

Previous Post

Penderita Lumpuh di Abdya Dapat Bantuan dari Rakan Mualem

Next Post

Mantan Ketua PWI Agam Ditangkap karena Simpan Sabu

JanganLewatkan!

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

by Redaksi
12 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri prosesi penganugerahan gelar adat kepada...

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

by Redaksi
10 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Kekuatan media massa dalam diplomasi kontemporer sebagai medan pertempuran narasi. Kaum pelajar tidak boleh membiarkan narasi Indonesia...

Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

by Redaksi
9 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Musyawarah Provinsi (Musprov) Indonesia Woodball Association (IWbA) Provinsi Aceh Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Asrama...

Next Post

Mantan Ketua PWI Agam Ditangkap karena Simpan Sabu

Pelantikan Dirut Baru PDPA Dinilai Hanya Seremonial Biasa

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

12 November 2025
Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

10 November 2025
Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

9 November 2025
Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

8 November 2025
KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

6 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO