MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai NasDem Aceh dilarang perjalanan dinas ke luar negeri, perjalanan dinas itu akan meninggalkan banyak pekerjaan, seperti sidang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan sidang pembahasan Qanun lainnya.
“Pertimbangan kami adalah masih banyak perkerjaan yang harus diselesaikan, kalau banyak menghabiskan waktu jalan-jalan ke luar negeri, tidak akan siap tugas yang sudah diamanahkan,” kata Ramadhana Lubis, anggota Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA, saat dihubungi mediaaceh.co, Rabu, 11 November 2015, di Banda Aceh.
Diketahui sejumlah anggota DPR Aceh komisi VII melakukan perjalanan dinas ke Turky malam ini, pukul 20.00 WIB, agenda anggota dewan selama seminggu berada di Negeri Kebab itu ingin melihat keberagaman agama dan pengelolan pariwisata.
Partai NasDem dengan tegas melarangan untuk semua (delapan) anggota DPRA dari Partai NasDem melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan Fraksi Partai NasDem DPRA. Surat bernomor 128/SI.1/DPW-NasDem Aceh/VIII/2015 ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPW Partai NasDem Aceh, H Zaini Djalil SH dan Ramadhana Lubis.
Discussion about this post