MEDIAACEH.CO – Central Intelligence Agency (CIA) selalu mencoba menanamkan pengaruhnya di Indonesia. Dalam dokumen yang baru diungkap, AS benar-benar memantau pergerakan politik di Indonesia. Termasuk menjelang dan sesudah tragedi 1965.
Berbagai cara dilakukan AS untuk mempengaruhi, mengamankan dan mengendalikan Indonesia. Namun, Indonesia yang saat itu dipimpin oleh Presiden Soekarno tak mau dikendalikan. Berbagai upaya pun dilakukan oleh AS untuk melengserkan Soekarno.
Istri Soekarno, Ratna Sari Dewi pernah mengungkapkan sejumlah item dokumen yang mengindikasikan kejatuhan Bung Karno atas campur tangan badan intelijen AS (CIA). Dokumen tersebut berupa folio 10 lembar.
Dalam wawancaranya dengan Japan Times terbitan 2008, Dewi menyatakan AS sangat membenci Bung Karno karena tidak mau dikendalikan. Bahkan, menurutnya, CIA pernah mencoba Bung Karno sebanyak lima kali.
“Amerika Serikat dan Uni Soviet mendominasi dunia sekitar tahun 1960-an melalui perang habis-habisan, embargo dagang atau operasi rahasia. AS butuh Indonesia, yang merupakan negara ketiga terkaya sumber daya alam. Tapi Sukarno baru saja mencapai kemerdekaan dari Belanda dan tidak mau dikendalikan,” kata wanita Jepang yang bernama asli Naoko Nemoto ini.
“AS meminta agar Sukarno memungkinkan mereka untuk memiliki pangkalan militer di Indonesia untuk mengontrol Pasifik, tapi dia menolak, sementara Jepang, Korea, Taiwan, Hong Kong, Thailand, Filipina, Singapura, Australia dan Selandia Baru semua menerima pangkalan militer AS. Oleh karena itu Pentagon membenci Sukarno, dan CIA mencoba membunuh dia lima kali,” kata Dewi.
Tercatat CIA membiayai dan mengirimkan senjata untuk para pemberontak PRRI dan Permesta di akhir tahun 1950. Seorang pilot bayaran CIA bernama Allan Pope berhasil ditembak jatuh oleh AURI di sekitar Ambon.
CIA juga mencoba merekayasa Pemilu 1955 agar Soekarno kalah. Namun langkah itu tak berhasil.
Saking kesalnya, CIA bahkan membuat film porno dengan pria yang dibuat mirip Soekarno untuk kampanye hitam.
Sumber: Merdeka
Discussion about this post