BANDA ACEH – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar Ahmad Faedhoni dicopot dari jabatannya pasca-rusuh di penjara tersebut.
“Yang bersangkutan kami tarik ke kantor wilayah dan akan ditunjuk pelaksana tugasnya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Suwandi di Banda Aceh, Jumat 6 November malam.
Seperti ditulis liputan6.com, Suwandi menjelaskan, ia bersama Kepala Divisi Permasyarakatan dan sejumlah pejabat terkait lainnya menggelar rapat untuk mencari sosok pelaksana tugas di penjara tersebut.
“Siapa pengganti kalapas belum ditentukan. Yang pasti besok sudah ada pelaksana tugasnya. Pelaksana tugas kalapas diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di penjara ini,” kata dia.
Menurut Suwandi, penggantian kalapas tersebut untuk memenuhi tuntutan ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Di Lapas tersebut ada 513 narapidana.
Discussion about this post