BANDA ACEH – Lembaga Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (LSM-SuRaDT) menilai sejauh ini Pendidikan di daerah-daerah terpencil yang ada di Aceh masih terabaikan.
“Bukti riilnya masih sangat banyak daerah terpencil di Aceh tidak memiliki insfrastruktur pendidikan, dan tenaga pengajar di daerah terpencil juga kerap terabaikan oleh instansi terkait,” kata ketua LSM SuRaDT kepada mediaaceh.co, Jumat 6 November 2015.
Dikatakannya, UUD 1945 jelas disebutkan setiap warga Negara berhak untuk mengecap pendidikan, tanpa terkecuali mereka yang berada di pedalaman, dan daerah terpencil. Selain itu, dalam nawacita pemerintahan Jokowi-JK juga termaktub tentang membangun Indonesia dari pinggiran, pedalaman dan sebagainya.
“Bagaimana ingin mewujudkan pembangunan daerah terpencil jika sector pendidikan ini merupakan kebutuhan primer masyarakat diabaikan, sehingga dampaknya terhadap masih tingginya angka melek huruf di daerah terpencil, dan rendahnya sumber daya manusia di daerah tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak sekolah di daerah terpencil yang ada di Aceh yang tidak memiliki fasilitas, kendatipun ada fasilitas itupun dalam kondisi sangat menyedihkan.
Selain itu, juga menyangkut tenaga pengajar di daerah terpencil yang sangat minim. Seperti di Alue Keujreun Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan, yang kondisi ruang belajarnya yang bocor, fasilitas pendidikan bahkan minimnya jumlah guru hingga kesejahteraan guru juga tidak diperhatikan.
“Kami yakin hal serupa juga terjadi di daerah terpencil lainnya. Apakah instansi terkait tidak membaca Pergub Nomor 70 Tahun 2012 tentang RPJM, wallahu’alam,” uajnrya.
Ia juga mengkritik pelaksanaan Hari Pendidikan Daerah yang menurutnya hanya sebatas acara di Simeuleu bebera waktu lalu oleh Dinas Pendidikan Aceh.
“Banyak guru daerah terpencil disana sudah bertahun-tahun bahkah ada yang sudah 5 tahun tak menerima haknya berupa tunjangan daerah terpencil. Hal serupa kami yakini juga terjadi di daerah terpencil lainnya. Tetapi, instansi terkait justru terkesan tutup mata dengan semua itu, jelas kondisi seperti ini terjadi karena pembiaran dari pemerintah,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mendesak Gubernur untuk segera evaluasi kinerja Dinas Pendidikan Aceh.
“Gubernur perlu lebih tegas dalam menyikapi persoalan pendidikan di daerah pedalaman dan terpencil. Jika tidak, maka masyarakat yang akhir-akhir ini mulai simpati dengan perhatian gubernur terhadap daerah terpencil akan kembali kecewa, hanya disebabkan oleh SKPA yang tidak memperhatikan nasib daerah pedalaman dan terpencil. Jika itu terjadi, maka ini bentuk pungoe berikutnya dalam tubuh pemerintahan Aceh,” ujarnya lagi.
Discussion about this post