BANDA ACEH – Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah meminta agar pengawasan kinerja aparatur di ruang Pemerintah Aceh diperketat bagi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Kinerja aparatur yang berkualitas, pengawasan yang ketat, kehadiran organisasi pengawasan intern yang kuat, dan diperkuat lagi dengan penegakan hukum yang bijaksana, Insya Allah akan semakin mendekatkan kita pada pencapaian good governance dan clean government di Aceh,” kata Gubernur Zaini saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Manajemen Pemerintah Aceh dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) di aula serbaguna, Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu 4 November 2015.
Dikatakannya, dengan adanya Nota Kesepahaman antara Pemerintah Aceh dengan Kepala BPKP, diharapkan upaya peningkatan kapasitas pengawasan para aparatur pemerintahan bisa dilaksanakan lebih intensif lagi.
Gubernur Zaini mengatakan, pengawasan kinerja apatur pemerintahan merupakan elemen penting dalam mendukung keberhasilan program reformasi birokrasi dan tata kelola Pemerintahan di Aceh.
Hal itu penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Gubernur juga mengajak seluruh komponen aparatur pemerintah untuk melakukan beberapa langkah, yaitu perbaikan di bidang pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
“Selain dari pengawasan yang ketat, good governance dapat dicapai dengan pengembangan dan penyelenggaraan sistem-sitem yang sudah ada, seperti Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Sistem Pengendalian Internal Pemerintah,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh turut menyaksikan penandatanganan Komitmen Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP-Aceh) antara Kepala Inspektorat Aceh, Banda Aceh dan Aceh Besar dan Pengukuhan anggota Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Aceh.
Turut hadir pada acara tersebut, Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah, Kepala BPKP RI, Ardan Adiperdana, Kepala Inspektorat Aceh, Syahrul Badruddin, Kepala Biro Humas, Ali Alfata serta beberapa kepala Satuan Perangkat Pemerintah Aceh.
Gubernur Aceh berkata keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di lembaga Inspektorat Aceh dan inspektur Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan bagi memastikan langkah pengawasan aparatur pemerintahan berjalan dengan baik.
Discussion about this post