LHOKSEUMAWE – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Aceh (PWA), Selasa (3/11/2015) mensomasi Wakil Ketua DPRD Lhokseumawe, Teuku Sofyanus.
Isi somasi itu adalah meminta politisi Partai Demokrat itu untuk menarik ucapan yang menghina profesi wartawan. Ucapan disampaikan saat menyambut pendemo dari Universitas Malikussaleh (Unimal) di halaman gedung DPRK Lhokseumawe pada 28 Oktober 2015.
“Saudara, menurut rekaman yang dimiliki oleh sejumlah jurnalis menyatakan bahwa ‘Bek Karena Hana Bayeu, Hana Tuleh’ (Jangan Karena Tidak Dibayar, Tidak Tulis Berita),” demikian isi somasi.
Pernyataan itu merupakan bentuk pelecehan profesi jurnalis. Karena, jurnalis bekerja untuk publik.
Butir kedua somasi itu adalah meminta Sofyanus menarik kalimat itu disertai permohonan maaf yang harus disampaikan melalui tiga media massa lokal, yaitu Serambi Indonesia, Rakyat Aceh, dan Waspada, selama tiga hari berturut-turut.
Pemuatan permohonan maaf lewat media massa itu selambat-lambatnya dilakukan tiga hari sejak surat ini diterima.
Selanjutnya jika poin satu dan dua itu dihiraukan, maka ketiga organisasi profesi jurnalis, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, Persatuan Wartawan Aceh (PWA) dan PWA Lhokseumawe akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum pidana.
Surat somasi itu langsung diterima oleh Teuku Sofyanus dan disaksikan sejumlah anggota DPRD Lhokseumawe.
Sofyanus meminta waktu untuk membawa surat somasi itu ke lembaga DPRD Lhokseumawe.
“Nanti akan kami sampaikan sikap resmi DPRD Lhokseumawe. Saya juga mohon maaf atas kekhilafan saya,” ujarnya.
Sumber: Kompas
Discussion about this post