BANDA ACEH – Produk kosmetik ilegal berbagai merek disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh di sejumlah tempat. Sebagian di antaranya merupakan produk yang biasa dipakai masyarakat yang sudah dipalsukan.
Kosmetik ilegal ini disita BPOM dalam razia khusus selama lima yang digelar di sejumlah daerah di Aceh. Rata-rata produk tersebut tidak punya izin atau dijual secara ilegal. Ada juga produk kosmetik yang dipalsukan seperti Pond’s, Citra, Pixy dan beberapa produk pemutih lainnya.
“Yang kita sita ini kebanyakan tidak punya izin atau ilegal. Tapi ada juga produk-produk yang dipalsukan,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Dra Syamsuliani, dalam konferensi pers di kantor BPOM, Senin (2/11/2015) sore.
Operasi pengawasan khusus ini digelar sejak 26 hingga 30 Oktober. Nilai ekonomi dari produk yang disita selama dilakukan operasi mencapai Rp 17,9 juta. Produk-produk tersebut dijual secara tersembunyi disejumlah toko kosmetik di Aceh.
Menurut Syamsuliani, produk kosmetik disita karena mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri. Produk ini sudah dipalsukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab sehingga dijual dengan harga lebih murah.
Produk serupa yang dikeluarkan secara resmi, kata Syamsuliani, tidak mengandung bahan berbahaya. Menurutnya, para pebisnis nakal sengaja memalsukan beberapa produk tersebut agar mudah menjualnya kepada konsumen.
“Produk ini dipalsukan oleh pebisnis nakal. Karena ini produk terkenal, masyarakat mudah membeli karena mereka banyak tidak tahu kalau produk itu ada yang dipalsukan,” ungkapnya.
Sementara beberapa produk lain yang disita BPOM yaitu produk-produk luar negeri seperti inai arab dan lainnya. Produk ini tidak terdaftar di BPOM sehingga tidak boleh dipasarkan.
“Peredaran produk obat dan makanan ilegal selain membahayakan kesehatan masyarakat juga merusak kehidupan sosial dan perekonomian nasional,” jelas Syamsuliani. []
Sumber: DETIK
Discussion about this post