Minggu, Mei 18, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

BPOM Banda Aceh Sita Berbagai Merek Kosmetik Palsu

by Redaksi
3 November 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

BANDA ACEH – Produk kosmetik ilegal berbagai merek disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh di sejumlah tempat. Sebagian di antaranya merupakan produk yang biasa dipakai masyarakat yang sudah dipalsukan.

Kosmetik ilegal ini disita BPOM dalam razia khusus selama lima yang digelar di sejumlah daerah di Aceh. Rata-rata produk tersebut tidak punya izin atau dijual secara ilegal. Ada juga produk kosmetik yang dipalsukan seperti Pond’s, Citra, Pixy dan beberapa produk pemutih lainnya.

“Yang kita sita ini kebanyakan tidak punya izin atau ilegal. Tapi ada juga produk-produk yang dipalsukan,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Dra Syamsuliani, dalam konferensi pers di kantor BPOM, Senin (2/11/2015) sore.

Operasi pengawasan khusus ini digelar sejak 26 hingga 30 Oktober. Nilai ekonomi dari produk yang disita selama dilakukan operasi mencapai Rp 17,9 juta. Produk-produk tersebut dijual secara tersembunyi disejumlah toko kosmetik di Aceh.
Menurut Syamsuliani, produk kosmetik disita karena mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri. Produk ini sudah dipalsukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab sehingga dijual dengan harga lebih murah.

Produk serupa yang dikeluarkan secara resmi, kata Syamsuliani, tidak mengandung bahan berbahaya. Menurutnya, para pebisnis nakal sengaja memalsukan beberapa produk tersebut agar mudah menjualnya kepada konsumen.

“Produk ini dipalsukan oleh pebisnis nakal. Karena ini produk terkenal, masyarakat mudah membeli karena mereka banyak tidak tahu kalau produk itu ada yang dipalsukan,” ungkapnya.

Sementara beberapa produk lain yang disita BPOM yaitu produk-produk luar negeri seperti inai arab dan lainnya. Produk ini tidak terdaftar di BPOM sehingga tidak boleh dipasarkan.

“Peredaran produk obat dan makanan ilegal selain membahayakan kesehatan masyarakat juga merusak kehidupan sosial dan perekonomian nasional,” jelas Syamsuliani. []

Sumber: DETIK

Previous Post

Fraksi PPP DPR Aceh Usulkan Reposisi Anggotanya

Next Post

Ini Lima Mobil Termahal di Dunia

JanganLewatkan!

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPH RI), KH. Mochamad Irfan...

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem menghadiri acara pelepasan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH)...

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah dan Plt Sekda M. Nasir, menyambut hangat kunjungan...

Next Post

Ini Lima Mobil Termahal di Dunia

Preview Real Madrid vs PSG: Perebutan Mahkota Grup A

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO