BANDA ACEH – Penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Tahun Anggaran 2015 memprioritaskan pada enam hal, perubahan kebijakan belanja Aceh tersebut diarahkan pada program dan kegiatan meliputi salah satunya adalah penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dermawan mewakili Gubernur Aceh saat membacakan Nota Keuangan Dan Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh (P-RAPBA) Tahun 2015 dalam Pembukaan Masa Persidangan III DPR Aceh di gedung serbaguna DPR Aceh, Senin malam, 2 November 2015.
“Selain penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan infrastruktur yang terintegrasi dan ketahanan pangan dan nilai tambah produksi juga menjadi program pemerintah dalam anggaran perubahan 2015 ini,” ujar Dermawan.
Selanjutnya, peningatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta peningkatan investasi dan pemanfaatan potensi SDA yang berwawasan lingkungan.
“Serta reformasi birokrasi, penerapan dinul Islam, adat dan budaya serta keberlanjutan perdamaian,” kata Sekda.
Discussion about this post