MEDIAACEH.CO, Palembang – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Palembang berkomitmen untuk menjadi bagian penting dalam program pengembangan ekonomi syariah, terutama untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Palembang.
Hal ini di sampaikan Ketua Kadin Kota Palembang, H. M Akbar Alfaro, BBus, MM dalam Webinar Ekonomi Syariah untuk Bangkitkan UMKM bersama KADIN Kota Palembang, Sabtu 19 Juni 2021.
Menurutnya, webinar yang merupakan kelanjutan kerjasama (MoU) antara Kadin Kota Palembang di bawah payung Kadin Ustadzprenuer Kota Palembang dan Superhand, Aplikasi Muslim karya anak bangsa terbesar di Indonesia, yang merupakan wujud konkret upaya Kadin Palembang untuk mendorong kebangkitan UMKM melalui pengembangan ekonomi syariah.
Lebih lanjut, Akbar menjelaskan, di masa krisis dan turbulensi ekonomi akibat Pandemi Covid-19 seperti saat ini, sektor UMKM menjadi garda terdepan dalam mempertahankan stabilitas ekonomi nasional dan keberadaan UMKM menjadi sangat vital. Karena kontribusi dari UMKM telah mencapai 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
“Di saat sebagian perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, UMKM punyai peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional” ujar anggota DPRD Kota Palembang ini.
Menurutnya, UMKM umumnya dibangun dan dijalankan sebagai alternatif saat sulitnya mencari pekerjaan. Dan UMKM juga kerap menjadi alternatif untuk mengurangi angka pengangguran di masyarakat.
“Kadin Kota Palembang sangat konsen untuk pemberdayaan dan pengembangan UMKM dan pengembangan ekonomi syariah. Karenanya, kita ada potensi besar ekonomi syariah untuk membantu membangkitkan UMKM, kita ingin mengambil bagian penting dalam program pengembangan ekonomi syariah tersebut,” jelas akbar.
Deputy Director – Islamic Financial Inklusion, Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Jamil Abbas, B.Comm, MBA menjelaskan tentang kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan fungsi KNEKS sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi syariah nasional di bawah payung Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah.
Menurutnya, model pengembangan ekonomi syariah bukan hanya bank syariah yang merupakan bagian keuangan islam yang bersifat komersial (Islamic commercial finance), tapi ada juga model pengembangan keuangan islam yang bersifat sosial (Islamic social finance) yang potensinya masih sangat besar untuk dikembangkan.
“Ekonomi Syariah bukan semata-mata hanya Bank Syariah, karena itu (bank syariah) hanya salah satu bagian kecil dari pengembangan ekonomi syariah” ujar Jamil abbas.
Lebih Lanjut dijelaskannya, model pengembangan ekonomi syariah terletak pada dua aspek penting yakni Baitul Maal dan Tamwil (BMT), dimana Maal adalah aspek sosial yang pengembangannya bertumpu pada Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf (Ziswaf), Donasi, dan CSR sebagai donor. Sementara Tamwil merupakan aspek komersil yang bertumpu pada investor, perbankan syariah, ataupun keuangan anggota karena menyangkut aspek untung rugi (komersial).
“Inilah inti ekonomi syariah untuk solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya
Direktur Baitul Maal Bestari, Supardi Lee, yang juga sebagai penggagas Gerakan Baitul Maal Masjid Indonesia menjelaskan tentang aspek penting Baitul Maal yang merupakan aspek sosial keuangan islam yang bertumpu pada pengembangan Ziswaf untuk membantu UMKM tumbuh, mulai dari nol hingga menjadi lebih kuat dan berdaya.
Menurutnya, Potensi untuk pengembangan baitul maal masih sangat besar, dan bisa dikembangkan, apalagi jika didukung oleh pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam KADIN Palembang. Karena biasanya, walaupun ekonomi lagi sulit atau usaha sedang turun, masyarakat kita tetap menyalurkan zakat, infaq, dan sedekahnya.
“Walaupun ekonomi lagi turun, potensi Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf masih sangat tinggi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Discussion about this post