Ahad/Minggu, Maret 7, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Headline

KPU Surati KIP Aceh untuk Hentikan Tahapan Pilkada, Samsul Bahri: Isinya Tak Melarang, Hanya Menunda

by Redaksi
15/02/2021
in Headline, Politik
2 min read
0

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). | Foto: TEMPO/Bram Selo Agung.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyurati Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Dalam surat itu, KPU meminta penyelenggara pemilihan di Serambi Mekkah itu untuk tidak melaksanakan tahapan sampai ada keputusan sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2020.

Menyikapi surat itu, Ketua KIP Aceh Samsul Bahri menegaskan, KPU RI tidak melarang pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. KPU hanya meminta untuk menunda tahapan yang telah ditetapkan

BacaJuga

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh Utara

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Kabut Asap Landa Meulaboh

“Surat KPU itu harus dilihat normatif. KPU tidak pernah melarang, tapi meminta KIP Aceh menunda tahapan, coba baca surat itu,” kata Samsul Bahri di Banda Aceh, Senin 15 Februari 2021.

KPU RI sebelumnya menyatakan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan yang telah ditetapkan KIP Aceh tidak dapat dilaksanakan pada 2022. Sebab, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (3) dan ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016, pemilihan serentak dilaksanakan tahun 2024

Pernyataan itu tertuang dalam surat KPU Nomor 151/PP.01.2-SD/01/KPU/II/2021 tertanggal 11 Februari 2021 yang ditandatangani Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra. Pascapemungutan Suara, 2.763 Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Aceh

KPU juga meminta penyelenggara pemilihan di Aceh untuk tidak melaksanakan tahapan sampai adanya keputusan sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2020.

Samsul menyampaikan, KPU mengeluarkan surat tersebut setelah dilakukan koordinasi dan mengetahui bahwa tidak ada anggaran Pilkada Aceh 2022. Dananya masih berada pada pos biaya tak terduga (BTT) baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota.

Karena anggaran itu di BTT, kata Samsul, maka tidak mungkin melaksanakan tahapannya. Dari hasil koordinasi ini, KPU kemudian mengeluarkan surat tersebut, bukan melarang atau memerintah KIP Aceh membatalkan tahapan.

“Yang ada menunda sementara sampai adanya koordinasi, kalau besok ada koordinasi langsung jalankan, tidak masalah, karena tidak dibatalkan tahapan oleh KPU,” ujarnya.

Samsul menyampaikan, keputusan tentang pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 tidak tergesa-gesa karena sudah dimulai dari Mei 2020. Bahkan, saat itu KIP Aceh sudah membuat perencanaannya.

Hambatan terbesar KIP Aceh melaksanakan tahapan Pilkada 2022 itu karena tidak memiliki anggaran. Sebenarnya, jauh dari sebelum tahapan ditetapkan, pihaknya sudah berdiskusi dengan DPRA dan Pemerintah Aceh untuk menempuh jalur koordinasi terlebih dahulu.

“Kami anggaran tidak ada, kita berpengalaman begini, kalau di BTT itu bukan anggaran, nanti tahapan itu akan terganggu, tertunda, dan tidak akan jalan,” kata Samsul Bahri.[] Sumber: inews.id

Tags: KIP AcehPilkadaPilkada AcehPolemik Pilkada Aceh

Related Posts

Headline

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

by Bustami
04/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar - Kedatangan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, mendapat dukungan yang antusias dari warga...

Read more

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh Utara

03/03/2021

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

01/03/2021

Kabut Asap Landa Meulaboh

01/03/2021
Next Post

Angka Kemiskinan Aceh Capai 15,43 persen, Termiskin di Sumatera

13,5 Hektare Lahan di Aceh Selatan Terbakar

Discussion about this post

Terbaru

Hiburan

Tour de Koetaradja Gairahkan Pesona Wisata Aceh

by Bustami
07/03/2021
News

Melalui Ketua DPRK Banda Aceh, Warga Minta Pemko Dukung Balai Pengajian Gampong

by Bustami
06/03/2021
News

Farid Nyak Umar Tampung Aspirasi Warga Lambaro Skep

by Bustami
06/03/2021
News

Farid Nyak Umar Ingatkan Dampak Buruk Game Online bagi Generasi Muda

by Bustami
05/03/2021
News

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Penghargaan Peringkat I IKPA

by Zulkifli Anwar
05/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In