MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara berupaya menekan angka laka lantas selama pandemi dengan melakukan penindakan kasat mata. Hal itu dilakukan dengan tidak pengesampingkan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik kepada mediaaceh.co, Jumat 22 Januari 2021.
“Nah, jadi pada masa pandemi ini tetap kita laksanakan penindakan, tapi tidak mengesampingkan protokol kesehatan. Mungkin ke depan penindakan akan terus kita laksanakan, tapi sifatnya lebih kepada hunting dan patroli. Jadi apabila kita temukan pelanggar-pelanggar yang kasat mata, kita akan segera laksanakan tilang. Giat razia untuk sementara ini belum kita lakukan, mengingat masih adanya pandemi corona di wilayah kita,” ujar Adek.
Untuk menangani laka lantas yang diakibatkan pelanggaran lalu lintas, kata Adek, dalam hal menekan laka lantas selama pandemi pihaknya memang tidak dianjurkan melaksanakan giat 21 atau razia, tetapi pihaknya melaksanakan penindakan-penindakan yang kasat mata.
“Sasaran utama penindakan kasat mata, contohnya pelanggar yang tidak memakai helm, berboncengan tiga dan menggunakan knalpot racing,” ucapnya.
Adek menyebutkan, hampir 80 persen pelanggar selama pandemi didominasi tidak memakai helm dan langsung diberikan penindakan tilang. Setelah itu pelanggar diberikan BRI Virtual Account (BRIVA) yang bisa bayar di BRI langsung atau titip petugas untuk dibayarkan ke pengadilan.
“Dalam minggu ini saja sudah ada sekitar 40-50 pelanggar tidak memakai helm yang kita berikan tilang dalam penindakan kasat mata. Selain itu, selama pandemi juga sering kita temukan pelanggar yang bonceng tiga dan melawan arus. Inilah faktor-faktor yang mempengaruhi fatalitas kecelakaan lalu lintas. Padahal penggunakan helm saat bepergian itu demi keselamatan diri sendiri, bukan untuk kami (polisi). Di sini kami hanya mengimbau untuk menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkap Adek.
Untuk titik hunting, katanya, sejauh ini masih di seputaran Kecamatan Lhoksukon. Karena pihaknya fokus menertibkan daerah kota, terutama di kawasan tertib lalu lintas (KPL). “Setelah tertib di kota, baru kita bergeser ke daerah lainnya, tapi tetap bisa kita laksanakan di saat-saat patroli ke kecamatan lain,” tambah Adek.
Rata-rata, lanjutnya, kebanyakan pelanggar berkilah tidak punya helm, tapi pada dasarnya saat membeli sepeda motor kan sudah dibekali helm. Ada juga yang berkilah lupa dan tinggal, bahkan ada yang membawa helm cuma digantung tidak dipakai.
“Sangat disayangkan sekali. Mungkin dengan kita melakukan hunting ini bisa merubah stigma dan pola pikir dari masyarakat agar lebih peduli dengan keselamatan diri. Pelanggaran kasat mata sudah kita laksanakan sejak dua minggu lalu dan akan terus dilaksanakan ke depannya sampai ada perintah lanjut dari pusat dan adanya kesadaran masyarakat itu sendiri. Patroli dilakukan sambil strong point juga, seperti menjaga simpang di pagi hari,” imbuhnya.
Iptu Adek Taufik mengimbau kepada masyarakat Aceh Utara agar tetap gunakan helm saat bepergian dan mengecek kelengkapan kendaraan apa yang kurang sebelum pergi. “Karena saat kita berkendara itu bukan hanya untuk keselamatan kita, tapi juga untuk orang di sekitar kita juga tanggung jawab kita,” pungkas Adek Taufik.[]
Discussion about this post