MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan melaunching aplikasi e-datuda. Direncanakan akan launching pada 2021.
Untuk memperkuat aplikasi e-datuda menuju kesempurnaan, Dinas Pendidikan Dayah Aceh melakukan kerjasama dengan Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh. Hal ini ditandai dengan rapat yang dilaksanakan di Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, Selasa 22 Desember 2020.
Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Azhari, mengatakan, kerjasama ini dalam rangka pemanfaatan data kependudukan dalam aplikasi sistem informasi manajemen dayah atau aplikasi e-datuda.
Selain itu, maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran para pihak dalam Pemanfaatan Data sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dinas.
“Intinya kita akan memanfaatkan data kependudukan ini dengan baik dan benar sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk aplikasi e-datuda,” terang Azhari.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Usamah El-Madny, mengatakan, e-Datuda adalah akronim dari elektronik- Data Tunggal Dayah Aceh.
Data Tunggal Dayah Aceh yang disajikan dan dapat diakses secara elektronik. E-Datuda merupakan sistem informasi yang dikembangkan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh meliputi data dayah, data guru dayah dan santri berbasis NIK, sarana prasarana dayah serta beberapa data lainnya terkait dayah.
“Dengan berbasis NIK, nanti melalui aplikasi e-datuda dapat dihindari terjadinya double data guru, santri, pimpinan dayah dan data-data penting lainnya, sehingga setiap data yang ada dalam aplikasi e-datuda benar-benar data tunggal,” kata Usamah.
Dengan adanya e-Datuda diharapkan akan lebih memudahkan para pihak dalam menemukan data yang valid tentang dayah yang terakreditasi di Aceh.
“Aplikasi ini, tentu masih jauh dari kesempurnaan, karenanya kami mengharapkan masukan dari berbagai dimensi dari para pihak yang peduli pengembangan dayah Aceh untuk penyempurnaan aplikasi ini menjadi lebih baik lagi di masa hadapan,” kata Usamah.
Discussion about this post