Sabtu, Januari 16, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

MPU Terbitkan Stiker Larangan Main Game Judi Online dan PUBG di Warkop

by Redaksi
06/12/2020
in News
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan stiker larangan bermain game judi online dan gim daring Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG). Stiker tersebut akan ditempel di seluruh warung kopi (warkop) dan kafe di Kota Banda Aceh.

Stiker tersebut bertuliskan Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019 yang berbunyi, “Hukum Bermain Game PUBG” (Player Unknown’s Battle Grounds) dan sejenisnya adalah Haram”.

BacaJuga

IMPM Gelar Maulid dan Pelantikan Pengurus Periode 2020-2023

Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Syeh Ali Jaber Meninggal Dunia

Gelar Rapat Pleno, Golkar Banda Aceh Kerja Total Hadapi Pilkada

Kemudian stiker Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 berbunyi, “Judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya adalah Haram”.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan stiker itu disebar karena masih banyak masyarakat yang bermain kedua jenis game tersebut di warkop. Ia mengakui larangan bermain game PUBG bakal mendapat tantangan besar.

“Ini memang ke depan kita akan lebih besar tantangan terkait PUBG ini, karena ini sudah masuk ke dalam regulasi olahraga yang akan dipertandingkan, termasuk di PON Aceh,” kata Faisal Ali kepada wartawan Sabtu 5 Desember 2020.

Faisal mengaku pernah mendapat surat dari Ketua e-Sport untuk bertemu. Namun, pertemuan tersebut belum sempat dilakukan.

“Karena tahun 2024 itu kan Medan dan Aceh, kita akan menjadi tuan rumah (PON), dari awal harus kita ingatkan Ketua KONI Aceh, bahwa jangan sampai ada olahraga yang dipertandingkan di Aceh itu yang menentang dengan nilai-nilai Syariat Islam,” ujarnya.

Terkait dengan stiker Fatwa MPU Aceh, Faisal menyebut hanya mencetak 100 lembar. Jika dirasa efektif, MPU Aceh akan kembali memperbanyak stiker fatwa game judi online dan PUBG.

“Mudah-mudahan ini awal, kalau ini kita lihat efektif dan memberi manfaat yang besar, di Tahun 2021 akan bisa kita perbanyak kembali,” katanya.

Sebelumnya, ulama Aceh lebih dulu menerbitkan fatwa bahwa PUBG haram.[]

Sumber: CNNIndonesia.com

Tags: Fatwa MUI Terkait PUBGJudi Onlinempu

Related Posts

News

IMPM Gelar Maulid dan Pelantikan Pengurus Periode 2020-2023

by Redaksi
15/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ikatan Mahasiswa Pelajar dan Masyarakat (IMPM) Mutiara Raya Kabupaten Pidie menggelar peringatan Maulid Rasul Nabi Muhammad...

Read more

Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

14/01/2021

Syeh Ali Jaber Meninggal Dunia

14/01/2021

Gelar Rapat Pleno, Golkar Banda Aceh Kerja Total Hadapi Pilkada

14/01/2021
Next Post

Warga Gunakan Jalan Alternatif Akibat Banjir di Aceh Tamiang

PBB Setujui Ganja untuk Medis, Rafli Kande: Jika Dikelola dengan Benar, Masyarakat Bisa Sejahtera

Discussion about this post

Terbaru

News

IMPM Gelar Maulid dan Pelantikan Pengurus Periode 2020-2023

by Redaksi
15/01/2021
Politik

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang 1000 Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

by Redaksi
15/01/2021
Headline

Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

by Redaksi
14/01/2021
News

Syeh Ali Jaber Meninggal Dunia

by Redaksi
14/01/2021
News

Gelar Rapat Pleno, Golkar Banda Aceh Kerja Total Hadapi Pilkada

by Redaksi
14/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In