MEDIAACEH.CO, Paris – Parlemen Eropa mendorong Uni Eropa (UE) menerapkan sanksi pada Turki setelah Presiden Tayyip Erdogan bulan ini mengunjungi wilayah Siprus Utara.
Dengan 631 suara mendukung, tiga menentang dan 59 abstain, parlemen menyetujui resolusi tidak mengikat untuk mendukung anggota UE, Siprus, yang mendesak para pemimpin UE “mengambil tindakan dan menjatuhkan sanksi keras sebagai tanggapan atas tindakan ilegal Turki.”
Resolusi tersebut kemungkinan meningkatkan dukungan untuk upaya Prancis menerapkan sanksi UE terhadap Turki bulan depan.
Langkah ini menindaklanjuti ancaman yang dibuat UE pada Oktober atas perselisihan antara Ankara dan anggota UE, Yunani dan Siprus mengenai hak atas gas alam.
Resolusi parlemen menyebut eksplorasi gas Turki di Mediterania timur “ilegal”. Tuduhan itu ditolak Ankara.
Paris telah berselisih dengan Ankara tentang masalah lain. Prancis belum menyusun sanksi secara terperinci, tetapi para diplomat mengatakan tindakan apa pun kemungkinan akan menargetkan ekonomi Turki yang terkait eksplorasi hidrokarbon, seperti pengiriman, energi, dan perbankan.
“Turki tahu apa yang perlu dilakukannya,” papar Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Yves Le Drian pada sidang parlemen Prancis pekan ini.
Dia menambahkan, “Konfrontasi atau kolaborasi, terserah mereka.”
Siprus telah terpecah menurut garis etnis sejak invasi Turki pada 1974 yang dipicu kudeta singkat yang diilhami Yunani. Hanya Ankara yang mengakui Siprus Utara sebagai negara merdeka.
Erdogan membuat marah Siprus pada 15 November dengan mengunjungi Varosha, resor yang telah dipagari dan ditinggalkan di tanah tak bertuan sejak 1974.
Ankara mendukung pembukaan kembali sebagian Varosha dalam langkah yang dikritik Amerika Serikat, Yunani dan Siprus Yunani.
Sumber: Sindonews.com
Discussion about this post