Selasa, Januari 26, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Polresta Banda Aceh Potong Senjata Api Rakitan Dari Hasil Kejahatan di Kantor Kejari

by Redaksi
25/11/2020
in News
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh-Sejumlah barang bukti yang telah disita oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan Mahkamah Syariyah Banda Aceh serta Mahakamah Agung RI kurun waktu bulan Januari sampai dengan bulan September 2020 telah mumutuskan perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus limpahan perkara dari Kejaksanaan Negeri Banda Aceh.

Atas putusan sebagaimana dimaksud telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) sebanyak 234 perkara khusus terhadap barang bukti sitaannya yang ditetapkan, dirampas untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Pasal 270 KUHAP.

BacaJuga

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

Yalsa Boutique Luncurkan Produk Busana Muslim

Gubernur Aceh Lepas 74 Mahasiswa untuk Belajar di Mesir

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Banda Aceh Ferdiansyah SH MH, dalam sambutannya mengatakan selama kurun waktu bulan Januari 2020 sampai dengan bulan September 2020 yang mana sebagiannya dalam tahun 2019, Pengadilan Negeri Banda Aceh Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Mahkamah Syariah Banda Aceh serta Kejaksaan Negeri Banda Aceh serta Mahkamah Agung RI telah memutus perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus limpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh

“Barang Bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan pasal 270 KUHAP diantaranya 241,67 gram sabu, 2.693,88 gram ganja dan tiga butir pil ekstasi serta peralatan penggunaan narkotika sebanyak 72 pcs,” sebut Ferdiansyah.

Selain itu tambahnya, gula 50 karung, kartin bekas 500 kg, timbangan digital 13 unit, kalburator 61 pcs, perangkat power amplifier radio siaran Fin satu unit dan berbagai alat elektronik lainnya.

“Kemudian, kami juga menyita satu pucuk Senjata Api Laras pendek rakitan beserta enam butir peluru kaliber 9 mm dan juga senjata tajam lainnya disamping barang – barang tidak dilengkapi dengan cukai atau illegal,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH menuturkan, ini merupakan bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut.

Harapanya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Banda Aceh.

“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya,” ujar Trisno.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Banda Aceh bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar, dipotong maupun di hancurkan dengan air dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

“Saya menugaskan personel dari Sarpras Polresta Banda Aceh untuk membantu petugas Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk pemusnahan amunisi kaliber 9 mm sebanyak enam butir agar dikeluarkan mesiu dari dalam selongsong peluru,” pungkas Trisno Riyanto.

Tags: polresta banda aceh

Related Posts

News

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

by Redaksi
25/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2017—2022, pemerintah kota...

Read more

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

25/01/2021

Yalsa Boutique Luncurkan Produk Busana Muslim

25/01/2021

Gubernur Aceh Lepas 74 Mahasiswa untuk Belajar di Mesir

24/01/2021
Next Post

KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

1.377 Lulusan UIN Ar-Raniry Wisuda Secara Daring dan Luring

Discussion about this post

Terbaru

News

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

by Redaksi
25/01/2021
News

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

by Zulkifli Anwar
25/01/2021
Internasional

74 Mahasiswa Aceh Tiba Mesir

by Redaksi
25/01/2021
News

Yalsa Boutique Luncurkan Produk Busana Muslim

by Redaksi
25/01/2021
News

Gubernur Aceh Lepas 74 Mahasiswa untuk Belajar di Mesir

by Redaksi
24/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In