Selasa, Januari 26, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tegakkan Protokol Kesehatan

by Redaksi
24/11/2020
in News
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 16 November 2020 silam.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani—akrab disapa SAG—kepada awak media di Banda Aceh, Selasa 24 November 2020.

BacaJuga

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

Yalsa Boutique Luncurkan Produk Busana Muslim

Gubernur Aceh Lepas 74 Mahasiswa untuk Belajar di Mesir

“Peringatan itu dituang dalam Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19” tuturnya.

SAG menjelaskan, intruksi Mendagri yang ditandatangani pada 18 November 2020 lalu dan ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota itu memuat enam butir. Yang pertama, Mendagri intruksikan gubernur dan bupati/wali kota menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 di daerah masing-masing.

Protokol kesehatan Covid-19 dimaksud berupa pemakaian masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, jelasnya.

Kedua, diintruksi melakukan langkah-langkah proaktif mencegah penularan Covid-19 dan tidak hanya bertindak responsif atau reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan, termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir.
Ketiga, kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Keempat, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, diingatkan kepala daerah, antara lain, Pasal 67 huruf b yang berbunyi “mentaati seluruh ketentuan perundang-undangan”, dan Pasal 78 yang menyatakan kepala daerah atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Kelima, kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pemberhentian. Terakhir, pada butir keenam dinyatakan Intruksi mendagri Nomor 6 Tahun 2020 ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yakni 18 November 2020.

“Intruksi Mendagri yang disertai sanksi itu penting disosialisasi kepada seluruh kabupaten/kota dan segenap lapisan masyarakat, agar semua pihak memiliki persepsi yang sama bahwa konsistensi dan kepatuhan protokol kesehatan merupakan keniscayaan untuk melindungi seluruh rakyat Aceh,” ujar SAG.

Related Posts

News

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

by Redaksi
25/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2017—2022, pemerintah kota...

Read more

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

25/01/2021

Yalsa Boutique Luncurkan Produk Busana Muslim

25/01/2021

Gubernur Aceh Lepas 74 Mahasiswa untuk Belajar di Mesir

24/01/2021
Next Post

Usamah: Tu Sop, Ulama Penuh Gagasan

Polresta Banda Aceh Potong Senjata Api Rakitan Dari Hasil Kejahatan di Kantor Kejari

Discussion about this post

Terbaru

News

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

by Redaksi
25/01/2021
News

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

by Zulkifli Anwar
25/01/2021
Internasional

74 Mahasiswa Aceh Tiba Mesir

by Redaksi
25/01/2021
News

Yalsa Boutique Luncurkan Produk Busana Muslim

by Redaksi
25/01/2021
News

Gubernur Aceh Lepas 74 Mahasiswa untuk Belajar di Mesir

by Redaksi
24/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In