Senin, Januari 18, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Politik

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Pemerintahan Mukim

by Redaksi
30/09/2020
in Politik
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau _public hearing_ terkait Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemerintahan Mukim dengan sejumlah stakeholder yang berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu 30 September 2020.

Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Isnaini Husda. Digelar untuk mendapatkan berbagai masukan dan saran, baik dari para tokoh masyarakat, imum mukim, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menyempurnakan raqan tersebut sebelum disahkan menjadi qanun.

BacaJuga

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang 1000 Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Partai Gelora Aceh Launching Akademi Manusia Indonesia

TRH Berikan Bantuan untuk Abang Becak di Aceh Jaya

Ketua DPRK Banda Aceh Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Dalam sambutannya Isnaini Husda menyampaikan, RDPU ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan sebuah raqan, yakni Rancangan Qanun Pemerintahan Mukim. Menurutnya, raqan ini sudah digagas selama beberapa tahun dan RDPU merupakan taapan penting sebelum dilakukan pengesahan dan diimplementasikan nantinya. Kehadiran qanun ini nantnya diharapkan bisa membuat kerja imum mukim menjadi lebih optimal.

“Mukim dapat berkontribusi terhadap pembangunan Kota Banda Aceh mendatang, khususnya dalam tugas dan fungsi imum mukim secara umum,” kata Isnaini Husda.

Isnaini Husda juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Komisi I dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan raqan ini. Ia berharap semoga kerja-kerja selama ini akan membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, menyampaikan, RDPU merupakan langkah akhir sebuah perancangan regulasi. Tentunya hal ini akan menjadi penguatan secara yuridis dan mengedepankan aspek-aspek sosiologis dan aspek lain sehingga kehadiran qanun ini nantinya menjadi kekuatan dalampenyelenggaran pemerintahan mukim di Kota Banda Aceh.

“Syukur alhamdulilah, pada hari ini banyak menyerap informasi-informasi dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan RDPU ini. Ini akan menjadi catatan kami dan menjadi sebuah catatan bersama sehingga qanun mukim ini menjadi role model terhadap pelaksanaan kegiatan mukim yang ada di Kota Banda Aceh,” kata Musriadi Aswad.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Pemerintah Kota Banda Aceh, Faisal, dalam forum itu menyampaikan, RDPU ini memang sesuai dengan tata tertib setiap raqan yang akan diundangkan. Wajib adanya public hearing dari masyarakat sehingga diundang pemangku kepentingan baik LSM, keuchik, tuha peut, mukim, dan para tenaga ahli.

“Nanti berbagai aspirasi akan dimasukkan untuk kesempurnaan sebuah qanun, dengan adanya masukan-masukan dari semua elemen yang hadir agar qanun ini bisa bermamfaat dan tidak terjadi tumpang tindih tupoksi antara keuchik dan mukim, saling bersinergi dalam membangun maka perlu masukan dari pihak yang terkait,” tutup Faisal.

RDPU ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I Irwansyah A.md, Seketaris Komisi I Arifin, serta anggota Iskandar Mahmud dan Syarifah Munirah.

Tags: DPRK Banda Aceh

Related Posts

Politik

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang 1000 Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

by Redaksi
15/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Masyarakat kecamatan Mutiara Raya kabupaten Pidie menyumbang seribu sak semen untuk pembangunan asrama Ikatan Mahasiswa Pelajar...

Read more

Partai Gelora Aceh Launching Akademi Manusia Indonesia

07/12/2020

TRH Berikan Bantuan untuk Abang Becak di Aceh Jaya

06/12/2020

Ketua DPRK Banda Aceh Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

03/12/2020
Next Post

Plt Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Main Stadium PON 2024

Qanun Pemerintahan Mukim Diharapkan Bisa Optimalkan Kerja Mukim

Discussion about this post

Terbaru

News

Tahsin Bacaan Al-Fatihah, IKAT Aceh Roadshow ke Masjid

by Redaksi
18/01/2021
News

Meskipun Pandemi, 42.213 Pasangan di Aceh Langsungkan Pernikahan Sepanjang 2020

by Redaksi
18/01/2021
News

Percepat Proses Kepangkatan Penghulu, Kemenag Aceh Gelar FGD Penilain DUPAK

by Redaksi
16/01/2021
News

IMPM Gelar Maulid dan Pelantikan Pengurus Periode 2020-2023

by Redaksi
15/01/2021
Politik

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang 1000 Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

by Redaksi
15/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In