MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Seorang pria berinisial AS diamankan ke Polsek Langkahan atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor. Sebelumnya, pria berusia 31 tahun sempat diamuk massa do Gampong Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Senin 21 September 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri kepada mediaaceh.co, Selasa 22 September 2020, menyebutkan, AS merupakan warga Gampong M.4, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.
“Senin (21/9) AS pulang ke rumah keluarganya di Dusun Tanjung Selamat, Gampong Tanjung Dalam. Tiba-tiba warga setempat bersama warga Gampong Geudumbak langsung mengamankan AS. Pelaku sempat diamuk massa dengan dugaan telah melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Samsul.
Oleh petugas yang sedang melakukan patroli, kata Samsul, pelaku diamankan ke Polsek. “Setelah diperiksa, AS mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku telah dibawa ke Polres Aceh Utara, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul Bahri.[]
Discussion about this post