Sabtu, Maret 6, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Headline

Al-Farlaky Minta Pemerintah Aceh Segera Cabut Edaran Stiker BBM

by Bustami
08/09/2020
in Headline, Politik
1 min read
0

Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) untuk segera mencabut surat edaran pemakaian stiker BBM pada kendaraan masyarakat Aceh. Lantaran program tersebut dinilai justru pemerintah mempermalukan rakyatnya sendiri.

“Program ini tidak efektif di lapangan. Jika tujuan agar tidak ada antrian lagi di SPBU justru di sejumlah SPBU masih banyak kita temui antrian sampai pagi hari. Lagi pun pemerintah ini seperti hendak mempermalukan rakyatnya sendiri. Padahal ini ranahnya pertamina, kok Pemerintah Aceh ikut-ikutan,” ujarnya setengah bertanya, Selasa 8 September 2020.

Iskandar juga mempertanyakan apakah Pemerintah Aceh tidak punya program lain yang menyentuh masyarakat dari pada masuk menjalankan program yang bukan ranahnya pemerintah. “Biar Pertamina saja, ndak usah ikut ikutan tidak jelas. Rakyat sekarang menunggu program pemerintah di masa pandemi ini sehingga bisa mendongkrak ekonomi mereka,” tambah Al-Farlaky.

BacaJuga

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh Utara

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Kabut Asap Landa Meulaboh

Konon lagi, terang Al-Farlaky, pembatasan konsumsi Premium melalui program stiker BBM oleh Pemerintah Aceh adalah tindakan melanggar hak konsumen. Pasalnya, kata dia, pada  ketentuan Pasal 2 Huruf (b) Jo. Pasal 3 Ayat (2) Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak, termasuk Premium bukan lagi BBM yang disubsidi pemerintah.

“Anehnya ini hanya berlaku di Aceh saja, di provinsi lain tidak ada. Ini harus dievaluasi kembali dan harus dicabut. Kemajuan apa terhadap program ini, kan tidak ada juga. Pertamina seharusnya sampaikan ke publik apa penyebab kelangkaan, jangan sekongkol terhadap kebijakan yang tak berdasar. Maka, surat edaran (SE) Gubernur Aceh, Nomor 540/9186/2020 harus segera dicabut,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.

Tags: dpr acehIskandarStiker BBM

Related Posts

Headline

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

by Bustami
04/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar - Kedatangan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, mendapat dukungan yang antusias dari warga...

Read more

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh Utara

03/03/2021

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

01/03/2021

Kabut Asap Landa Meulaboh

01/03/2021
Next Post

UAS Tanggapi Wacana Kemenag Sertifikasi Penceramah

Mobil Tangki Pertamina Tabrak Rumah Warga Aceh, Pejalan Kaki Tewas

Discussion about this post

Terbaru

News

Farid Nyak Umar Ingatkan Dampak Buruk Game Online bagi Generasi Muda

by Bustami
05/03/2021
News

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Penghargaan Peringkat I IKPA

by Zulkifli Anwar
05/03/2021
News

Reses di Ulee Kareng, Musriadi Harapkan Lahirnya Reusam Gampong tentang Narkoba

by Bustami
05/03/2021
Headline

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

by Bustami
04/03/2021
News

Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

by Bustami
04/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In