MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – 48 orang dari kalangan muda di Banda Aceh menerima sertifikat kelulusan dari Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) daring. Penyerahan sertifikat berlangsung di Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh. Rabu 2 September 2020.
Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh, Naidi Faisal, mengatakan pemilu di Indonesia dalam perjalanan waktunya bergerak dinamis dan penuh dinamika dalam teknis di lapangan.
“Bagi penyelenggara pemilu, dinamika di lapangan terkadang di luar harapan. Mulai dari dinamika sengketa pemilu, dan persoalan hukum. Dan Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) bagian dari upaya meregenerasikan,” ungkap Naidi Faisal.
Naidi menambahkan, bagi penyelenggara pemilu upaya berbagi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) kepada generasi muda penting dilakukan agar nanti memiliki generasi muda memiliki kematangan dalam menegakkan keadilan demokrasi di Pilkada atau pemilu akan datang.
Para lulusan SKPP di Banda Aceh tersebar dari kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, Jaya Baru, Kuta Alam, Kuta Raja, Lueng Bata, Meuraxa, Syiah Kuala, dan Ulee Kareng.
Sementara ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Afrida menyebutkan, para kader SKPP ini nantinya akan membantu kerja-kerja pengawasan berbasis masyarakat yang akan mengaplikasikan pengetahuan kepemiluan pada Pilkada dan pemilu mendatang di Kota Banda Aceh.
“Dengan berakhirnya SKPP ini, Panwaslih Kota Banda Aceh terus membuka diri dan ruang diskusi kepada lulusan SKPP untuk memperkaya diri mereka dengan literatur-literatur kepemiluan,” kata Afrida.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Banda Aceh, Ely Safrida, mengatakan, program SKPP ini akan mewujudkan pengawasan partisipatif masyarakat untuk terus bergerak mengawal proses tahapan demokrasi.
Sebelumnya, peserta SKPP daring telah mengikuti 11 topik materi yang disampaikan dalam bentuk teks, dan audio visual tentang hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu, hingga pemantauan pemilu.
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Pelanggaran, Yusuf Al-Qardhawy, juga mengemukakan para kader SKPP benar-benar mengaplikasikan ilmunya menjadi bagian dari relawan pengawasan dan ikut memberikan pemahaman pemilu kepada masyarakat lainnya.
Discussion about this post