Jumat, Maret 5, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Forkopimda Dukung Perwal Nomor 45 Penerapan Protokol Kesehatan Banda Aceh

Mulai Diterapkan 1 September

by Redaksi
31/08/2020
in News
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh mendukung lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 45 tahun 2020.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman usai memimpin rapat lewat video conference dari ruang media center Balai Kota, Senin (31/8/2020) mengatakan Perwal Nomor 45 ini mendapat dukungan dari seluruh unsur Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh yang merupakan tim Gugus Tugas Covid-19.

BacaJuga

Reses di Ulee Kareng, Musriadi Harapkan Lahirnya Reusam Gampong tentang Narkoba

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

Farid Nyak Umar Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Isi Pengajian Ibu-Ibu di Kuta Alam

Rapat ini diikuti oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Kajari, Erwin Desman, Ketua Pengadilan Negeri, Ainul Mardhiah, Wakil Ketua DPRK, Usman, Ketua MPU, Tgk Damanhuri Basyir, mewakili Dandim 0101/BS, para Kepala SKPD dan para Camat.

Dukungan terhadap Perwal ini disampaikan Kapolresta. katanya pihak kepolisian mendukung keluarnya peraturan tersebut dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Banda Aceh.

“Terimakasih kepada Wali Kota yang telah lakukan berbagai upaya pencegahan. Ini (Perwal) sesuatu yang sangat baik, kita sangat mengapresiasi dan mendukung,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Ia juga berharap, dengan keluarnya Perwal tersebut sinergitas akan terbangun lebih baik sehingga penerapannya akan berjalan maksimal.

“Harus kita tingkatkan sinergitas, upaya-upaya pencegahan ini harus benar-benar kita lakukan bersama-sama,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Kajari Erwin Desman juga menyampaikan dukungan serupa agar penyebaran Covid-19 di Banda Aceh terhenti.

Ketua Pengadilan Ainul Mardhiah juga menyampaikan dukungannya. Ia juga menyampaikan apresiasi dengan apa yang telah dilakukan Pemko dalam menghadapi situasi sulit pandemi Covid-19, termasuk upaya menyiapkan dua tempat isolasi sekaligus, yakni di RSU Meuraxa dan RSU Cut Meutia.

Wali Kota dalam arahannya menyampaikan, Perwal ini akan mulai diterapkan 1 September. Dengan Perwal ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Banda Aceh yang saat ini terjadi peningkatan kasus positif yang signifikan.

Dalam Perwal 45 Tahun 2020 ini diatur sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M).

Bagi perorangan, sanksinya berupa kerja sosial atau denda administratif dan adat.

Sedangkan untuk pelaku usaha, pengelolaan, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum disanksi denda administratif atau penghentian sementara operasional usaha hingga pencabutan izin usaha.

Kata Wali Kota, pada Perwal Banda Aceh ini dijelaskan, sanksi sosial bagi perorangan yang dimaksud adalah membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah paling lama 2 jam.

“Kalau kemudian mengulang lagi pelanggaran, bisa dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Sedangkan sanksi administratif bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu jika di tempat usaha mereka ditemukan pelanggaran, seperti tidak mampu memastikan berjalannya protokol kesehatan di tempat usaha mereka.

Sedangkan bagi pelaku usaha kecil, menengah dan besar denda administratif Rp 500 ribu.

Kepada para Kepala SKPD, para Camat dan para Keuchik, Wali Kota meminta gencar dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar penerapan protokol kesehatan secara ketat benar-benar berjalan.

”Perwal ini bukan untuk menjerat masyarakat, tapi bagaimana protokol kesehatan ketat bisa berjalan maksimal dengan harapan kita bisa memutus mata rantai Covid-19 di Banda Aceh,” ungkap Wali Kota.

“Mari kita berdoa dan berikhtiar agar Covid-19 ini segera berakhir. Karenanya kita harus disiplin mematuhi protokol kesehatan. Kita ingin masyarakat bisa kembali beribadah dengan dengan nyaman, anak-anak bisa sekolah kembali dan aktivitas sosial kita juga bisa berjalan,” harap Aminullah.

Tags: Pemko Banda Aceh

Related Posts

News

Reses di Ulee Kareng, Musriadi Harapkan Lahirnya Reusam Gampong tentang Narkoba

by Bustami
05/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, melaksanakan reses...

Read more

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

04/03/2021

Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

04/03/2021

Farid Nyak Umar Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Isi Pengajian Ibu-Ibu di Kuta Alam

04/03/2021
Next Post

Plt Gubernur Aceh Lantik Manajemen Baru BPKS Sabang

Besok, Sekda Aceh Serahkan 3.664 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN

Discussion about this post

Terbaru

News

Reses di Ulee Kareng, Musriadi Harapkan Lahirnya Reusam Gampong tentang Narkoba

by Bustami
05/03/2021
Headline

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

by Bustami
04/03/2021
News

Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

by Bustami
04/03/2021
News

Farid Nyak Umar Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Isi Pengajian Ibu-Ibu di Kuta Alam

by Bustami
04/03/2021
News

Tuanku Muhammad Sayangkan Pembangunan IPAL Kembali Ingin Dilanjutkan

by Bustami
04/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In