Rabu, Maret 3, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Qanun Inisiatif DPRK Moderisasi Parkir Non Tunai Mulai Proses Pembahasan

by Redaksi
25/08/2020
in News
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mulai membahas rancangan qanun retribusi parkir di tepi jalan umum dan tempat parkir khusus ke tingkat lebih lanjut.

Senin siang, 24 Agustus 2020 Komisi III DPRK Banda Aceh membahas rancangan qanun dimaksud bersama Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan Bagian Hukum Setdako Banda Aceh.

BacaJuga

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

Pada pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Banggar di Lantai 3 DPRK Banda Aceh tersebut, dihadiri oleh Ketua Komisi III, T Arief Khalifah ST dan Anggota Komisi III, Daniel Abdul Wahab. Sementara dari Dinas Perhubungan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Muhammad Zubir, para Kabid dan staf, serta tim ahli dari Komisi III dan eksekutif.

Pada rapat dimaksud disepakati,rancangan qanun tersebut sepakat dibahas dengan target pengesahan pada Oktober 2020. Rancangan qanun ini modernisasi parkir dari pembayaran secara tunai ke nontunai.

“Ini sesuai dengan semangat smart city yang digaungkan Pemerintah Kota Banda Aceh serta menyesuaikan diri dengan era industri 4.0. Di mana, digitalisasi tidak bisa ditolak penerapannya dalam kehidupan kita berikutnya,” ujar Arief Khalifah.

Pada rancangan qanun itu, Komisi III dan Dinas Perhubungan sepakat untuk modernisasi parkir ke nontunai, dengan menekankan kepada pelayanan, ketertiban, serta meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai harapan warga Banda Aceh.

“Tiga unsur ini, pelayanan, ketertiban, dan peningkatan PAD menjadi dasar fokus kami membahas rancangan qanun ini. Tujuannya, agar pelayanan perparkiran semakin baik, ketertiban di lokasi parkir bisa tertata, dan uang yang diberikan oleh rakyat pengguna parkir benar-benar masuk ke kas daerah sesuai harapan,” imbuh Arief.

Sementara Daniel mengatakan, apabila PAD dari retribusi parkir ini masuk sesuai harapan, maka akan adanya kemandirian penghasilan Kota Banda Aceh untuk pembangunan di daerah ini.

Menurut Daniel, adanya rancangan qanun parkir ini bukan memberatkan rakyat. Akan tetapi,fokus dari DPRK dan Pemko, malah memudahkan rakyat dengan menjamin biaya yang diberikan untuk parkir, bisa benar-benar masuk ke kas daerah dan bisa dimanfaatkan kembali untuk pembangunan di Kota Banda Aceh untuk kesejahteraan masyarakat tentunya.

“Prosesnya akan berjalan seperti yang ada sekarang ini. Hanya saja,sistem diubah dari sebelumnya pembayaran secara tunai,diganti ke nontunai. Kita berharap Ini untuk menghindari kebocoran pemasukan Kas daerah serta Menghindari pungli oleh juru parkir liar serta Pelayanan kepada Warga yg lebih Maksimal ,” ungkap Daniel.[]

Tags: DPRK Banda AcehParkir Non TunaiQanun Inisiatif

Related Posts

News

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

by Zikirullah
02/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc atau akrab disapa Syech Fadhil, menawarkan solusi...

Read more

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

02/03/2021

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

01/03/2021

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

01/03/2021
Next Post

Banda Aceh Dapat Penghargaan dari BPS

Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Sigli-Banda Aceh

Discussion about this post

Terbaru

News

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

by Zikirullah
02/03/2021
News

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

by Fathorrahman
02/03/2021
Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
News

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

by Redaksi
01/03/2021
Headline

Kabut Asap Landa Meulaboh

by Redaksi
01/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In