Rabu, Maret 3, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Ekonomi

Pemerintah Aceh Terus Perjuangkan Pengembangan KEK Arun

by Redaksi
13/08/2020
in Ekonomi
3 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Keberhasilan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Aceh menjadi tanggungjawab semua pihak (Konsorsium) yang telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe. Peraturan tersebut ditetapkan 17 Februari 2017 di Lhokseumawe guna mengembangkan kegiatan perekonomian.

“Namun hingga hari ini, komitmen penyertaan modal oleh para Konsorsium baru direalisasi oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Artinya, Konsorsium lain seperti dari Pertamina, dan Pelindo 1 belum merealisasikan komitmen mereka,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat mengikuti rapat virtual membahas permasalahan KEK Arun, Kamis 13 Agustus 2020, di Jakarta.

BacaJuga

Sistem Keuangan Syariah Akan Menghapus Praktik Riba

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

HIPMI Siap Dorong Realisasi Investasi di Aceh

Bertemu Kepala BKPM, Nova Sampaikan Perkembangan Investasi di Aceh

Padahal, kata Plt Gubernur, baik Presiden Joko Widodo dan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan realisasi pengembangan KEK. Olehnya, sebagai Plt Gubernur Aceh, dirinya hanya ingin mengingatkan kembali bahwa KEK Arun adalah proyek negara. Dalam hal ini amanahnya diembah oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Karena itu, pengembangan dan keberhasilan pengoperasian KEK Arun adalah tanggungjawab semua pihak untuk menindaklanjuti prospek paling strategis. Apalagi kita ketahui, dibandingkan KEK lainnya, KEK Arun dapat dikatakan adalah KEK terbaik saat ini dan sudah beroperasi” jelas dia.

Plt Gubernur menambahkan, terkait fasilitas pun, KEK Arun sudah punya semua kriteria pengembangan seperti terkait kelembagaan, infrastruktur, dan ditambah lahan yang tinggal digunakan.

Plt Gubernur Aceh percaya, apa yang sudah dilakukan semua pihak, terutama oleh pengurus perusahaan sudah maksimal. Namun sekali lagi dirinya mendorong komitmen konsorsium lainnya untuk segera melakukan pengambangan secepatnya agar sumber daya devisa negara dapat dikembangan dan berefek pada meningkatnya perekonomian daerah.

“Dengan begitu, Aceh juga akan mendapatkan intensifnya dalam bentuk tenaga kerja, perputaran ekonomi, hingga pembangunan daerah,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, pengembangan KEK tidak spesifik hanya untuk Aceh, tapi juga bermanfaat untuk negara. Apalagi, dalam situasi Pandemi Covid-19, justru peluang seperti KEK Arun harus mampu diberdayakan secara optimal. Sehingga proyek manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sementara, Sekretaris Menteri Perekonomian, Wawan Suryawan akan melaporkan hasil rapat tersebut kepada Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia juga berharap agar semua konsorsium dapat melaksanakan komitmen masing-masing secepatnya.

KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. KEK ini bertumpu pada lokasi geografis Aceh yang dilintasi oleh Sea Lane of Communication (SloC), yaitu Selat Malaka dan mempunyai keunggulan komparatif untuk menjadi bagian dari jaringan produksi global atau rantai nilai global. KEK yang terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan eksisting, yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), PT Pelindo 1, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) terdiri atas 3 (tiga) kawasan, yaitu kompleks kilang Arun, Kecamatan Dewantara serta Desa Jamuan yang merupakan lokasi pabrik PT KKA.

Namun, hingga saat ini, ada berbagai kendala yang belum selesai seperti terkait kelembagaan, saham, hingga lahan. Adapun masalah kelembagaan terkait PT Patriot Nusantara Aceh, misalnya belum adanya anggaran operasional definitif dari setoran konsorsium sehingga sangat mempengaruhi kinerja pelayanan BUPP (PT Patriot Nusantara Aceh) dalam tugasnya menarik investor dan fungsi lainnya termasuk rekomendasi perizinan.

Sementara, permasalahan lain terjadi pada dua konsorsium lainnya, yakni PT. Pertamina/PGN dan PT Perlindo 1, yang belum menyetor saham kepada BUPP KEK (PT. Patriot Nusantara Aceh). Adapun tindaklanjut yang akan ditempuh adalah meminta Setdenas KEK dan Kementerian BUMN memfasilitasi pertemuan dengan dua konsorsium tersebut, yang akan diselesaikan oleh Kementerian BUMN dan Setdenas KEK.

Terkait lahan, hingga saat ini belum adanya persetujuan Kerjasama Operasional (KSO) pengelolaan pemanfaatan lahan. Seharusnya lahan yang mencakup kawasan KEK Arun Lhokseumawe di serahkan hak kelolanya pada BUPP. Namun hal ini belum dilakukan sehingga menjadi satu kendala lain untuk KEKAL ini bisa maju seperti yang diharapkan.

Dikabarkan bahwa tentang halnya dengan lahan milik LMAN masih menunggu pengesahan PMK baru terkait pengelolaan Barang Milik Negara, sedangkan Pengelolaan lahan milik konsorsium lain (PIM, Pelindo, Pertamina, dan KKA) perlu segera dilakukan persetujuan KSO yang harus segera diselesaikan oleh Konsorsium dan BUPP.

Related Posts

Ekonomi

Sistem Keuangan Syariah Akan Menghapus Praktik Riba

by Redaksi
01/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meyakini kalau semua lembaga keuangan sudah beroperasional secara syariah, maka...

Read more

Abusyik Bahas Pengembangan Pupuk Alami dengan Balitbang Pertanian

26/02/2021

HIPMI Siap Dorong Realisasi Investasi di Aceh

21/02/2021

Bertemu Kepala BKPM, Nova Sampaikan Perkembangan Investasi di Aceh

20/02/2021
Next Post

Pemerintah Aceh Akan Pasang Wifi di Seluruh Balai Desa

BPPA Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Langsa dari Jakarta

Discussion about this post

Terbaru

News

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

by Zikirullah
02/03/2021
News

Wakil Wali Kota Lantik Sejumlah Eselon III dan IV di Lingkungan Pemko Langsa

by Fathorrahman
02/03/2021
Headline

Terlibat Kasus Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
01/03/2021
News

BPBA Catat Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

by Redaksi
01/03/2021
Headline

Kabut Asap Landa Meulaboh

by Redaksi
01/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In