Jumat, Maret 5, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Banda Aceh Minta PNS Patuhi Protokol Kesehatan

by Redaksi
06/08/2020
in News
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Banda Aceh, baik PNS maupun Non-PNS untuk patuh dan mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Permintaan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota yang mengatur protokol pencegahan dalam melaksanakan tugas di seluruh OPD dalam lingkungan Pemko Banda Aceh.

BacaJuga

Reses di Ulee Kareng, Musriadi Harapkan Lahirnya Reusam Gampong tentang Narkoba

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

Farid Nyak Umar Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Isi Pengajian Ibu-Ibu di Kuta Alam

Kebijakan ini mulai berlaku setelah dikeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 800/1636 yang di dalamnya mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat ini ditandatangani Wali Kota, Aminullah Usman tertanggal 5 Agustus 2020.

Dalam surat edaran ini, PNS dan Non PNS (Tenaga kontrak) akan bekerja berdasarkan shift yang telah ditentukan. Misalnya jika seorang PNS atau tenaga kontrak yang bekerja pada pagi hari (pukul 08.00 Wib s/d 12.00 Wib), maka staf tersebut tidak bertugas lagi pada siang hari (13.45 Wib s/d 17.30 Wib).

Kata Wali Kota, surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Surat Gubernur Nomor 800/7669 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan Covid-19 fase new normal.

Dengan dikeluarkan surat ini, maka seluruh OPD perlu mematuhi protokol kesehatan yang terdiri dari beberapa poin, yakni selalu memakai masker, mencuci tangan setiap selesai beraktifitas, jaga jarak ketika berkomunikasi, mengatur jarak meja dalam kantor dan menjaga kebersihan lingkungan kantor.

Dalam surat edaran ini juga diatur efektifitas waktu rapat paling lama 30 menit. Kemudian ruangan kantor harus disemprot cairan disinfektan setiap selesai beraktifitas.

Pada poin lainnya, PNS dan tenaga kontrak diminta menghindari berada di warung kopi, cafe, mall dan tempat keramaian lainnya baik pada hari kerja maupun hari libur.

Wali Kota juga meminta seluruh PNS selalu berdoa setiap memulai dan selesai menjalankan tugas agar mendapatkan perlindungan dari Allah SWT terhindar dari penyebaran virus corona.

“Kebijakan ini kita ambil sebagai langkah-langkah pencegahan dan upaya memutus mata rantai Covid-19. Meski di tengah pandemi, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat PNS harus tetap menjalankan tugas-tugas pelayanan, namun harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Wali Kota Aminullah.

Katanya, PNS dan tenaga kontrak sebagai apatarur pemerintah harus memberi teladan yang baik bagi masyarakat dengan menjalankan upaya-upaya pencegahan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Sementara itu Kepala BKPSDM Pemko Banda Aceh, Arie Maula Kafka menambahkan di dalam surat edaran tersebut juga telah diatur tugas-tugas yang harus dikerjakan PNS dan tenaga kontrak meski diberlakukan sistem piket.

Kata Arie Maula, setiap atasan langsung harus memberikan pekerjaan kepada bawahan.

Lanjut Arie Maula, diatur juga sistem penginputan e-Kinerja yang harus diinput sesuai item pekerjaan yang diberikan atasan langsung.

Tags: Pemko Banda Aceh

Related Posts

News

Reses di Ulee Kareng, Musriadi Harapkan Lahirnya Reusam Gampong tentang Narkoba

by Bustami
05/03/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, melaksanakan reses...

Read more

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

04/03/2021

Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

04/03/2021

Farid Nyak Umar Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Isi Pengajian Ibu-Ibu di Kuta Alam

04/03/2021
Next Post

Kontak Erat Covid-19 Ditelusuri, 54 Orang Positif Baru Ditemukan

Tempat Usaha yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Bisa Ditutup

Discussion about this post

Terbaru

News

Reses di Ulee Kareng, Musriadi Harapkan Lahirnya Reusam Gampong tentang Narkoba

by Bustami
05/03/2021
Headline

Fadhil Rahmi Berkunjung ke Pulo Aceh, Warga Curhat Minim Perhatian Pejabat Daerah

by Bustami
04/03/2021
News

Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

by Bustami
04/03/2021
News

Farid Nyak Umar Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Isi Pengajian Ibu-Ibu di Kuta Alam

by Bustami
04/03/2021
News

Tuanku Muhammad Sayangkan Pembangunan IPAL Kembali Ingin Dilanjutkan

by Bustami
04/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In