MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden, mengatakan, pihaknya sedang merampungkan verifikasi ulang rumah yang akan dibangun.
“Kami sedang merampungkan hasil verifikasi. Verifikasi ulang telah dilaksanakan di 23 kabupaten/ kota,” kata Rahmad Raden kepada mediaaceh.co, Senin 27 Juli 2020.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi akan segera disampaikan kepada Sekda melalui Asisten II Setda Aceh dan menyerahkan data kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
“Kami hanya diperintah untuk verifikasi ulang dan menyerahkan data ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh,” katanya.
Sebelumnya, anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, mempertanyakan nasib sebanyak 1.100 unit rumah dhuafa di Baitul Mal Aceh yang sebelumnya dibatalkan pengerjaannya. Padahal alokasi pembangunan rumah tersebut sudah dilakukan verifikasi.
Hal itu ditanyakan Iskandar Al-Farlaky, yang juga Sekretaris Komisi V dalam sidang paripurna terhadap penyampaian rekomendasi DPR Aceh terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2019, Jumat 26 Juli 2020 siang. Interupsi Al-Farlaky disampaikan di hadapan Asisten 3 Pemerintah Aceh Bukhari dan unsur Forkopimda lainnya.
Iskandar Al-Farlaky, juga mendesak agar rumah yang ditunda dengan alasan yang tidak jelas tersebut, untuk segera dibangun demi kebutuhan kaum duafa di Aceh, apalagi sudah diverifikasi setahun sebelumnya.
“Kami mohon pemerintah Aceh bisa memberi jawaban yang memuaskan. Bagaimana sudah proses rumah di Baitul Mal Aceh. Jika perlu lakukan verifikasi ulang sesuai aturan yang berlaku sehingga masyarakat tidak menunggu dalam ketidakpastian,” tutup Iskandar mengakhiri interupsinya.
Discussion about this post