MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Saudah (65) warga Gampong Jumpa B, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, menjadi korban perampasan pria tak dikenal, Rabu 22 Juli 2020 siang. Pelaku beraksi saat korban sendirian di rumahnya dan dalam kondisi sakit.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi kepada mediaaceh.co menyebutkan, atas perbuatan pelaku, korban kehilangan kalung dan gelang emas dengan berat sekitar 10 Mayam senilai Rp 25 juta.
“Saat korban sedang sendirian di rumah, pelaku datang ke rumah korban. Ketika itu pelaku mengaku utusan dari kantor kecamatan yang akan menyalurkan bantuan tunai kepada korban,” ujar Yose.
Kemudian, lanjutnya, pelaku meminta korban untuk mengambil KTP sebagai persyaratan administrasi penerima bantuan tunai.
“Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menarik kalung dan gelang emas milik korban. Karena kondisi korban sedang sakit, pelaku dengan mudah merampas emas korban. Setelah itu pelaku langsung kabur dengan sepeda motor,” ungkap Yose.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus perampasan emas tersebut. “Kasus ini masih kita selidiki lebih lanjut,” kata Ipda Yose.
Discussion about this post