MEDIAACEH.CO, Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI/Perseroan) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.
Corporate Communications Manager, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Diah Sasanawati mengatakan, dalam RUPST tersebut diputuskan beberapa hal: Pertama, menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2019.
Kedua, menyetujui penggunaan laba bersih PT Solusi Bangun Indonesia Tbk tahun buku 2019 untuk pembayaran dividen sebesar 5 persen dari Laba Bersih 2019, dan sisanya dicatat sebagai Saldo Laba untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan. Perseroan membayarkan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 3,6 per lembar saham atau senilai total Rp 24.952.634.952.
Ketiga, menyetujui penunjukan kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (Price Waterhouse Coopers Indonesia) untuk mengaudit kinerja keuangan Perseroan tahun buku 2020.
Selain itu, dalam RUPSLB juga diputuskan bahwa: Pertama, menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi serta penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 /POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Kedua, menerima pengunduran diri Francisco Malave Noriega dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan efektif sejak 9 Juli 2020.
RUPSLB juga mengangkat Prijo Sambodo sebagai Komisaris Independen Perseroan menggantikan Francisco Malave Noriega.
Prijo Sambodo saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Tata Guna Patria Engineering sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang.
Ia juga pernah berkarya di Komisi Eksekutif Komite Nasional Indonesia Bendungan Besar dan menjabat sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.
Discussion about this post