Selasa, April 13, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Kemenag Aceh Ajak Dayah Urus Izin Operasional Pondok Pesantren

by Redaksi
09/07/2020
in News
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengapresiasi langkah yang digagas Dayah darul Munawwarah dalam menyatukan visi sekaligus memotivasi semua dayah cabang Darul Munawwarah se-Aceh untuk mengurus Izin operasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Kerukunan Umat Beragama dan Ortala, Nasril Lc, MA saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Pimpinan-pimpinan Dayah Cabang Darul Munawwarah dan Pembekalan Manajemen Dayah Cabang mewakili Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, H. Saifuddin, SE, di Dayah Darul Munawwarah, Kuta Krueng, Pidie Jaya, Rabu, 8 Juli 2020.

BacaJuga

Jelang Ramadan, Pasien Covid-19 Aceh Tambah 7 Orang

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021

Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah, Ini Pesan Al-Farlaky

Cut Zahraini Saminan, Ketua DWP Disdikbud Banda Aceh

“Kegiatan ini patut kita apresiasi, memiliki tekad agar dayah cabang Darul Munawwarah punya semangat mengurus izin,” ujar Nasril.
Ia mengatakan, izin operasional sangat penting sebagai bentuk legalitas sebuah lembaga, apalagi lembaga besar seperti pondok pesantren atau dayah di Aceh.

“Maka pada kesempatan ini kami mengajak para pimpinan pesantren di Aceh untuk mengurus izin operasional baik di Kementerian Agama maupun di Dinas Dayah Pemerintah Aceh,” kata Nasril.
Hal itu kata Nasril, telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3408 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis izin Operasional Pondok Pesantren.

Pengajuan izin operasional dimaksud dilakukan secara online melalui Ijop Pesantren Online yang dapat diakses pada laman web Ijop Pesantren,
“Tidak sulit, yang penting semua persyaratan dilengkapi, nanti bisa diambil fotocopy apa saja syaratnya,” ujarnya.

Nasril menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam rangka pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren di antaranya, pesantren melakukan pendaftaran dan upload dokumen, Kemenag Kabupaten/kota melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang telah diupload, Kemenag Kabupateb/kota melakukan visitasi dan pengecekan dokumen dan upload hasil visitasi, Kemenag Kabupaten/Kota mengupload surat rekomendasi jika sudah disetujui.

Selanjutnya, Kemenag Provinsi mengupload surat rekomendasi jika sudah disetujui, hasil verifikasi dilihat oleh Direktorat dan selanjutnya menerbitkan NSPP dan SK izin operasional dan Kabupaten/Kota mencetak dan menerbitkan piagam izin operasional.

“Kalau nanti masih terdapat kendala dalam proses pengurusan izin operasional ini, silahkan datang ke kantor Kemenag kabupaten/kota masing-masing,” katanya.

Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan, pesantren telah menunjukkan kiprah besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta turut andil dalam memajukan negara.

“Di Aceh, sejarah membuktikan bahwa pesantren atau dayah merupakan benteng terakhir kekuatan umat Islam dalam melawan imperialisme asing. Dan dewasa ini, pesantren di Aceh juga menjadi benteng terakhir pertahanan akidah umat,  dayah menjadi sumber peradaban ilmu pengetahuan agama islam di Aceh. Untuk itu, Kemenag Aceh mengajak pimpinan Dayah di Aceh untuk mengurus izin operasional dayah,” ujar Nasril.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Pidie Jaya Ahmad Yani, Rais Am Dayah Darul Munawwarah Tgk H Anwar Usman (Abiya Kuta Krueng) serta para pimpinan dan sekretaris dayah cabang Darul Munawwarah se-Aceh.

Tags: Dayah Darul Munawwarahkemenag aceh

Related Posts

News

Jelang Ramadan, Pasien Covid-19 Aceh Tambah 7 Orang

by Redaksi
11/04/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Mejelang Ramadan 1442 H, pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh bertambah sebanyak tujuh orang lagi....

Read more

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021

11/04/2021

Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah, Ini Pesan Al-Farlaky

10/04/2021

Cut Zahraini Saminan, Ketua DWP Disdikbud Banda Aceh

09/04/2021
Next Post

PT Solusi Bangun Indonesia Gelar RUPST dan RUPSLB, Ini Hasilnya

Inovasi dan Sinergi, Kunci SBI Atasi Dampak Pandemi

Discussion about this post

Terbaru

Sports

Askab Futsal Nagan Raya Seleksi Pemain Pra-PORA

by Redaksi
11/04/2021
News

Jelang Ramadan, Pasien Covid-19 Aceh Tambah 7 Orang

by Redaksi
11/04/2021
News

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021

by Redaksi
11/04/2021
News

Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah, Ini Pesan Al-Farlaky

by Bustami
10/04/2021
News

Cut Zahraini Saminan, Ketua DWP Disdikbud Banda Aceh

by Redaksi
09/04/2021

Terpopuler

  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    4 shares
    Share 4 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Moeldoko Selesaikan Persoalan Aceh

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Sekda Lantik 152 Pejabat Eselon III dan IV Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In