MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib atau Cek Mad, mengatakan, Pemerintah Daerah siap menampung pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di perairan Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara pada Kamis 25 Juni 2020 lalu.
Ia mengatakan, semua yang dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai dengan petunjuk Perpres Nomor 125 tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
“Kita sangat mengapresiasi atas penanganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerjasama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,” kata Bupati Muhammad Thaib, Jumat Juni 2020.
Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125 tahun 2016.
Cek Mad juga meminta The United Nations High Commissioner for Refugees atau Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dan Kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik.
Discussion about this post