MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, menilai kebijakan pemerintah yang meniadakan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2020 harus disikapi secara arif dan bijaksana. Diantara segala kekurangan, Pemerintah Aceh bisa fokus untuk berbenah, serta menyempurnakan regulasi yang memungkinkan Aceh untuk memberangkatkan jamaah haji secara independen atau terpisah dari nasional.
Syech Fadhil mengatakan, merujuk pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 16 poin 2 huruf e.
“Urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh yang antara lain meliputi (a) penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syari’at Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama, (b) penyelenggaraan kehidupan adat yang bersendikan agama Islam, (c) penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan syari’at Islam, dan (d) peran ulama dalam penetapan kebijakan Aceh.”
Kemudian pada poin (e) disebutkan, ”penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
“Jadi poin ini memungkinkan untuk kita untuk melaksanakan keberangkatan jamaah haji secara independen,” kata anggota Komite III DPD RI yang juga membidangi bidang agama ini.
“Legislatif dan eksekutif Aceh bisa menyempurnakan regulasi yang sudah ada, maupun yang masih kurang untuk lebih optimal pada tahun depan. Harapannya raqan haji dan umrah yang sedang disiapkan sekarang harus fokus untuk mengejewantahkan isi pasal 16 UU PA tersebut, jangan hanya sebagai Raqan yang menjiplak UU haji/ regulasi nasional,” kata Fadhil.
Untuk merealisasi kemungkinan pelaksanaan haji independen yang menjadi kewenangan Aceh di bidang keistimewaan Aceh, kata Syech Fadhil, perlu adanya kajian yang lebih dalam.
“Nah, karena tahun ini pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah haji dengan alasan Covid-19, ini menjadi momen bagi Aceh untuk mewujudkan rencana tadi. Aturan disiapkan dan mungkin lobi untuk kuota haji terpisah. Ini memungkinkan karena kita memiliki histori tersendiri dengan Arab Saudi,” ujarnya.
“Salah satunya mungkin melalui Baitul Asyi di sana. Jadi berbicara Aceh tak asing. Yang perlu sekarang adalah bekerja sama para pihak-pihak terkait di Aceh,” kata Fadhil.
Discussion about this post